sekitarbandung.com – Kasus oknum pegawai Bapenda gelapkan pajak kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Bandung. Seorang pegawai berinisial IM diketahui menyelewengkan dana pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah. Tidak hanya dipecat dari status aparatur sipil negara (ASN), IM kini juga resmi ditahan polisi.
Modus yang Terungkap
Penggelapan ini berlangsung antara Juli hingga September 2024. Dengan modus “titipan pembayaran” dari sejumlah wajib pajak (WP), dana yang diterima IM tidak pernah disetorkan ke kas daerah. Skandal ini mencuat setelah ada laporan WP yang merasa sudah bayar, tetapi bukti pembayaran tidak muncul di sistem Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, menegaskan bahwa perbuatan ini murni ulah oknum.
“Dana itu tidak pernah tercatat. SOP kami jelas, pajak tidak boleh dititipkan ke pegawai. Ini tanggung jawab pribadi pelaku, bukan lembaga,” tegas Gun Gun.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Soreang Hantam Empat Rumah di Sukamanah
Peran Audit BPK
Temuan semakin kuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit Pajak Air Tanah. Hasilnya, terdapat selisih besar. Saat diverifikasi, WP mengaku sudah menyerahkan uang ke IM.
Gun Gun menambahkan, sejak lama Bapenda rutin mengingatkan masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak. Namun, kasus ini membuktikan masih ada celah yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Sanksi Tegas: Pemecatan & Penahanan
Tak butuh waktu lama, laporan WP berujung pada proses hukum. IM kini ditahan aparat kepolisian. Dari sisi kepegawaian, Pemkot Bandung juga sudah mengeluarkan SK pemecatan.
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan dasar pemecatan adalah pelanggaran disiplin berat.
“Yang bersangkutan tidak masuk kerja dalam waktu lama dan terbukti melanggar integritas ASN. SK pemecatan sudah berjalan dengan persetujuan BKN,” tegas Evi.
Perkuat Sistem dengan E-Satria
Kasus ini menjadi momentum Bapenda untuk memperkuat pengawasan internal dan mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital.
Melalui aplikasi E-Satria, wajib pajak dapat mendaftar, melapor, hingga membayar tanpa tatap muka. Langkah ini diyakini mampu menutup celah kecurangan serupa.
“Lewat E-Satria, pembayaran lebih aman, transparan, dan langsung tercatat di sistem. Kami akan terus gencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan jalur informal,” jelas Gun Gun.
Untuk referensi resmi mengenai cara pembayaran pajak yang aman, pembaca bisa mengunjungi situs Direktorat Jenderal Pajak.
Wajib Pajak Tetap Bertanggung Jawab
Meski IM mengakui kesalahan, Gun Gun menegaskan kewajiban pajak tetap berlaku. Dana yang diserahkan ke oknum tidak dianggap sah.
“WP tetap harus melunasi kewajibannya melalui kanal resmi. Integritas pajak harus dijaga demi kepentingan bersama,” katanya.
Pelajaran Penting Bagi Masyarakat
Kasus oknum pegawai Bapenda gelapkan pajak ini memberi setidaknya tiga pelajaran:
-
Jangan pernah menitipkan pajak ke individu.
-
Selalu simpan dan cek bukti pembayaran resmi.
-
Manfaatkan layanan digital untuk memastikan transparansi.
Kasus ini menjadi cermin bahwa pengawasan birokrasi dan integritas aparatur sipil negara masih harus terus diperkuat. Meski oknum sudah dipecat dan ditahan, masyarakat tetap perlu waspada.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

