Sekitarbandung.com – Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026 yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8-21 Juni 2026, resmi diundur.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho, mengonfirmasi kabar penundaan tersebut. Menurutnya, Korlantas saat ini sedang memfokuskan energi untuk agenda internal Korps Bhayangkara.
“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Hingga berita ini dimuat, penundaan akan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dan tanggal pelaksanaannya dapat berubah menyesuaikan situasi serta kondisi di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Pada operasi kali ini, penegakan hukum akan dioptimalkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara otomatis melalui kamera pengawas maupun penindakan langsung non-ETLE oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Besok Polrestabes Bandung Akan Lakukan Operasi Patuh Lodaya 2026
Sasaran pelanggaran ETLE dan non-ETLE yang akan ditindak selama Operasi Patuh Lodaya 2026 di antaranya sebagai berikut:
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus lalu lintas.
- Melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
- Menerobos lampu merah.
- Tidak membawa atau tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
- Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
- Berkendara sambil merokok.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, masyarakat diharapkan dapat semakin tertib dalam berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Operasi Patuh 2026 Dimulai 8-21 Juni, Polisi Incar Pelanggar ETLE dan Pelat Nomor Tidak Sesuai

