sekitarbandung.com – Pembatasan penggunaan gawai di sekolah resmi diberlakukan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kebijakan ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) KBB sebagai langkah untuk menciptakan suasana belajar yang lebih fokus, aman, dan kondusif bagi siswa SD dan SMP.
Langkah ini selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya mengimbau sekolah untuk melarang siswa membawa handphone dan kendaraan ke lingkungan sekolah.
Baca Juga: BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI Resmi Dibuka, Layani 360 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Taiwan
Alasan Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah
Sekretaris Disdik KBB, Rustyana, menjelaskan bahwa penggunaan gawai di tingkat SD dan SMP tidak dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Jika suatu saat perangkat diperlukan untuk kegiatan belajar, sekolah akan menyediakannya.
“Gadget atau handphone di tingkat SD dan SMP tidak digunakan dalam pembelajaran. Kalau pun ada, itu difasilitasi oleh sekolah,” tegasnya, Kamis (7/8/2025).
Dampak Negatif Gawai di Lingkungan Sekolah
Menurut Rustyana, penggunaan gawai di sekolah seringkali justru memicu penurunan konsentrasi belajar dan mengurangi interaksi sosial siswa.
“Biasanya siswa yang membawa handphone itu hanya main game. Akibatnya, konsentrasi hilang dan interaksi sosial dengan teman-teman berkurang. Dampaknya jelas tidak baik,” katanya.
Fenomena ini mengkhawatirkan, karena interaksi langsung antar siswa adalah bagian penting dari pembentukan karakter, empati, dan keterampilan sosial.
Sosialisasi Sebelum Penerapan
Sebelum pembatasan penggunaan gawai di sekolah ini berjalan penuh, Disdik KBB melakukan sosialisasi ke pihak sekolah, guru, dan orang tua. Tahap ini bertujuan agar semua pihak memahami alasan kebijakan dan mendukung pelaksanaannya.
Rustyana menambahkan bahwa surat edaran resmi akan dikeluarkan setelah sosialisasi selesai.
“Kebijakan gubernur ini kami sambut baik karena efektif mendorong kepatuhan pelajar dan orang tua,” ujarnya.
Dukungan Semua Pihak Diperlukan
Rustyana mengajak semua pihak guru, orang tua, dan masyarakat untuk ikut menjaga keberhasilan program ini.
“Kami berharap seluruh pihak pendidikan mendukung kebijakan ini demi lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutupnya.
Pembatasan Bukan Anti Teknologi
Kebijakan ini bukan berarti sekolah menolak teknologi. Justru, teknologi akan tetap dimanfaatkan, tetapi dengan porsi yang tepat dan hanya jika benar-benar menunjang pembelajaran.
Dengan fokus belajar yang terjaga, diharapkan siswa dapat menyerap materi pelajaran secara maksimal dan mengembangkan potensi akademiknya.
Untuk informasi resmi kebijakan pendidikan Jawa Barat, kunjungi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

