Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk mengenali, menghindari, dan melaporkan tindakan korupsi.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @diskominfobdg pada Senin (8/12/2025), imbauan tersebut lahir dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia yang akan diperingati pada 9 Desember 2025 besok.
Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa upaya mencegah praktik korupsi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Cegah Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
Tolak Gratifikasi:
- Uang, barang, parcel, komisi, voucher, fasilitas khusus.
- Semua pemberian terkait jabatan = rawan korupsi.
- Pemberian tersebut dapat memengaruhi objektivitas seseorang dalam mengambil keputusan, sehingga perlu dihindari demi menjaga integritas.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan
Hindari Benturan Kepentingan:
- Mengurus berkas keluarga.
- Memilih vendor yang punya hubungan pribadi.
- Memutuskan layanan karena tekanan pihak tertentu.
- Situasi benturan kepentingan dapat menghilangkan keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik.
Budaya Integritas
Bangun budaya kerja bersih dengan:
- Jujur dalam setiap tindakan.
- Transparan dalam keputusan.
- Tidak menyalahgunakan jabatan.
- Patuh aturan dan etika pelayanan.
- Integritas bukan hanya pedoman, tetapi fondasi yang harus terus dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Laporkan Melalui WBS Pemkot Bandung
Jika menemukan dugaan pelanggaran, gunakan Whistleblowing System (WBS) Pemkot Bandung.
- Aman.
- Rahasia.
- Dilindungi regulasi.
- Berani lapor berani bersih.
Laporan masyarakat sangat berharga untuk memastikan setiap tindakan koruptif dapat ditindaklanjuti dan dicegah sejak dini.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif Pelajar Lewat Penguatan Forum Mahasiswa dan OSIS

