sekitarbandung.com – Pemkot Bandung razia pakaian impor belum akan dilakukan hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa langkah razia harus didasarkan pada aturan tertulis dari kementerian terkait agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
“Razia pakaian impor itu bukan kewenangan daerah. Kami menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan,” ujar Farhan saat ditemui di kawasan Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak ingin bertindak tanpa dasar hukum yang kuat, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan pedagang pakaian bekas yang masih aktif di sejumlah pasar tradisional.
Farhan: Razia Harus Berdasarkan Aturan yang Jelas
Wali Kota Bandung menegaskan, Pemkot akan sepenuhnya mengikuti kebijakan pusat terkait razia pakaian impor, namun pelaksanaannya harus disertai komunikasi dengan para pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Biasanya surat resmi akan diteruskan ke kami. Kami tidak akan melakukan tindakan sebelum dasar hukumnya jelas,” kata Farhan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, termasuk aparat penegak hukum dan dinas perdagangan, agar pelaksanaan razia berjalan transparan dan tidak merugikan masyarakat kecil.
Baca Juga: Kolam Retensi Bandung Tertunda Lahan dan PSU Pemukiman Jadi Tantangan
Pemkot Bandung Akan Dampingi Pedagang Lokal Hadapi Aturan Baru
Selain menunggu kebijakan pusat, Pemkot Bandung mulai menyiapkan langkah pendampingan bagi para pedagang lokal agar mereka bisa beradaptasi jika kebijakan razia pakaian impor benar-benar diterapkan.
Pendampingan ini mencakup sosialisasi mengenai impor legal, aturan pajak, hingga peluang usaha berbasis produk dalam negeri.
“Pedagang di Cimol Gedebage itu bagian dari warga kita. Mereka akan kami ajak bicara baik-baik agar tidak panik. Pemerintah ingin aturan berjalan tertib tanpa menimbulkan keresahan,” ujar Farhan.
Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal agar tidak kalah saing dengan produk impor murah.
Pemkot Bandung Dukung Industri Tekstil Lokal
Farhan menyebut bahwa razia pakaian impor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang selama ini terdampak oleh membanjirnya produk impor ilegal.
Karena itu, Pemkot Bandung siap menjalankan kebijakan pusat selama prosedurnya jelas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mendorong masyarakat Bandung untuk mulai mencintai produk buatan lokal yang kini kualitasnya semakin baik.
“Produk tekstil lokal kita punya kualitas bagus. Kalau masyarakat mau berpihak pada produk dalam negeri, ekonomi daerah akan lebih kuat,” katanya.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Aparat Terkait
Pemkot Bandung saat ini menjalin komunikasi aktif dengan Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, dan aparat kepolisian untuk menyiapkan langkah konkret di lapangan.
Tujuannya agar kebijakan razia pakaian impor nantinya bisa berjalan efektif dan tidak menimbulkan gesekan sosial.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot juga akan menyiapkan posko informasi dan kanal pengaduan bagi pedagang yang terdampak kebijakan ini.
Kebijakan pengawasan pakaian impor merupakan bagian dari strategi nasional untuk melindungi industri tekstil dan mendorong ekonomi berkelanjutan.
Untuk informasi resmi seputar kebijakan perdagangan, masyarakat dapat mengunjungi situs Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

