Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan 11 insinerator baru sebagai langkah konkret untuk menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan serius di Kota Bandung.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melalui unggahan akun Instagram @halobandung pada Selasa (23/12/2025).
Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa mulai 11 Januari 2026, kuota pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti akan dikurangi secara bertahap.
“Mulai 11 Januari 2026 kuota untuk mengirim sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangin,” tegasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu 2025, Pemkot Bandung Perkuat Perempuan dalam Berbagai Sektor
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan penghitungan dan pemetaan berbagai langkah yang bisa ditempuh agar sebelum tanggal tersebut sekitar 200 ton sampah per hari dapat dialihkan untuk diolah secara mandiri dan tidak lagi dikirim ke TPA Sarimukti.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung adalah pengadaan 11 mesin insinerator yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di wilayah kota.
“Salah satu caranya yaitu dengan pengadaan 11 mesin insinerator. Salah satu lho ya, bukan satu-satunya,” lanjutnya.
Namun demikian, Farhan mengakui bahwa kapasitas pengolahan dari 11 insinerator tersebut masih terbatas dan belum mampu menampung seluruh volume sampah harian Kota Bandung.
“Soalnya maksimum cuma 77 ton di 11 titik itu. Kita masih harus cari 130 ton lagi untuk dikemanain,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Lakukan Penertiban Bangunan dan Dudukan STO Telkom di Atas Saluran Air

