BREAKING! Pemprov-DPRD Jabar Setujui 9 Daerah Pemekaran Baru, Dorong Pencabutan Moratorium di Pusat

sekitarBANDUNGcom – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Persetujuan ini menjadi

BREAKING! Pemprov-DPRD Jabar Setujui 9 Daerah Pemekaran Baru, Dorong Pencabutan Moratorium di Pusat

sekitarBANDUNGcom – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Persetujuan ini menjadi langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat di wilayah utara Jabar dan akan segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB ke Pemerintah Pusat disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa, 27 Juni 2023.

“Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam Rapat Paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilansir sekitarBANDUNGcom dari rilis Humas Jabar.

Total Sudah 9 Daerah yang Diusulkan

Ridwan Kamil mengungkapkan, terbentuknya CDPOB Kabupaten Subang Utara ini adalah hasil kerja kolektif seluruh stakeholders dari level desa hingga pusat. Ini adalah upaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru.

“Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan,” tuturnya.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemdaprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu: Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.

“Total sudah sembilan daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat,” ungkap Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil. “Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional,” imbuhnya.

BREAKING! Pemprov-DPRD Jabar Setujui 9 Daerah Pemekaran Baru, Dorong Pencabutan Moratorium di Pusat

Baca juga : 9 Tips Berkendara Sambil Puasa di Bandung

Alasan Mendesak: Keadilan Kewilayahan dan Populasi

Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebutkan alasan mendasar mengapa pemekaran daerah otonom baru harus terus diperjuangkan hingga ke level pusat. Menurutnya, hal ini sangat mendesak karena Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, namun hanya memiliki 27 kabupaten/kota.

“Jawa Barat dengan penduduk hampir 50 juta jiwa, tapi jumlah kabupaten/kota hanya 27. Sedangkan Jawa Tengah ada 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur mempunyai 38 kabupaten/kota. Sehingga kami dari DPRD (Jabar) mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota daerah otonomi baru di Jabar untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri,” jelas Ruhiyat.

Ketidakseimbangan jumlah penduduk dan wilayah ini menyebabkan pelayanan publik menjadi kurang maksimal dan alokasi anggaran tidak merata. Pemekaran diharapkan dapat membuat rentang kendali pemerintahan menjadi lebih pendek, sehingga pelayanan publik lebih efektif dan pembangunan lebih terfokus.

Tantangan di Tingkat Pusat dan Pentingnya Infrastruktur Dasar

Anggota DPR RI Ono Surono juga menegaskan akan mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah. Hal ini dilakukan agar pemekaran daerah otonomi baru di Jabar bisa berjalan dengan lancar. “Tadi sudah disampaikan oleh Pak Gubernur bagaimana mendorong Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium dan tentunya kita semua sepakat. Saya yakin semua fraksi di DPR sepakat karena memang harus ada keadilan pemekaran dan fiskal,” ucap Ono.

Namun, Ono juga mengungkapkan bahwa perjuangan ini tidaklah mudah. Pengusulan CDPOB tak hanya dilakukan oleh Provinsi Jabar. Hingga saat ini ada sekitar 200 CDPOB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Ini menandakan adanya persaingan yang sangat ketat untuk mendapatkan persetujuan.

Menurut Ono, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD harus mempersiapkan infrastruktur dasar untuk mendukung pemenuhan klasifikasi menjadi daerah otonomi baru. “Apabila Pemerintah Pusat mencabut moratorium dengan CDPOB yang sudah diusulkan dari seluruh Indonesia mungkin jumlahnya 200 lebih, tentunya Pemerintah Pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan skala prioritas kabupaten/kota mana yang lebih diutamakan sehngga tentunya infrastruktur dasar itu harus disiapkan,” pungkasnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa kesiapan infrastruktur dasar, seperti jalan, air bersih, dan fasilitas pemerintahan, akan menjadi faktor penentu utama dalam mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. Keseriusan Pemprov Jabar dalam menyiapkan hal ini akan menjadi kunci keberhasilan perjuangan sembilan CDPOB tersebut.

Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara sebagai CDPOB dan total sembilan CDPOB yang telah diusulkan, Jawa Barat menunjukkan tekad bulatnya untuk melakukan reformasi wilayah demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Baca juga :Tips Aman Tinggal di Apartemen Bandung Anti Ribet

(adm)

Related Post

Tinggalkan komentar