Sekitarbandung.com – Pemprov Jabar bekerja sama dengan sebanyak 1.015 sekolah swasta untuk menyalurkan beasiswa senilai Rp 2,7 juta per siswa.
Tetapi ingat, bantuan ini mempunyai syarat yang cukup ketat, yaitu wajib berperilaku baik dan tidak merokok.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan subsidi kepada anak-anak yang tidak baik, seperti mempunyai kebiasaan merokok.
“Orang yang disubsidi itu kan orang yang betul-betul orang yang baik dong. Masa negara memberikan subsidi pada orang yang tidak baik? Misalnya, dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri aja kalau udah merokok,” ujarnya.
Subsidi pendidikan diberikan agar orang tua dan keluarga tidak terbebani biaya sekolah.
Baca Juga: PLN Sebut Sistem Kelistrikan di Jawa Barat Telah Kembali Normal
Jika uang saku justru digunakan untuk membeli rokok, maka hal tersebut justru akan menciptakan kemiskinan struktural baru.
Jika masa depan yang dibakar menjadi asap, maka esensi bantuan pemerintah akan menjadi sia-sia.
Efek nikotin dalam rokok bisa menimbulkan beberapa dampak negatif, yang di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Mengganggu perkembangan otak remaja yang belum matang sempurna.
- Menurunkan suplai oksigen ke otak.
- Membuat sulit fokus, mudah lupa, dan menurunkan prestasi akademik.
- Pertumbuhan paru-paru pelajar yang merokok tidak akan maksimal.
- Membuatmu mudah lelah saat berolahraga atau beraktivitas di sekolah.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Jumat (26/6/2026), mengajak anak-anak untuk menyayangi masa depan dan menjaga beasiswa.
“Sayangi masa depanmu, jaga beasiswamu. Beasiswa yang diberikan adalah hak pelajar yang mau berjuang demi masa depan, jangan sampai dicabut hanya demi ego sesaat,” tulisnya dalam unggahan.
Baca Juga: Polda Jabar Buka Posko Aduan Terkait Adanya Dugaan Korban Kekerasan Taufik Hidayat Lainnya

