Sekitarbandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menghabiskan liburan Tahun Baru 2026 ke kawasan pantai, mengingat potensi risiko yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca dan gelombang laut.
Imbauan tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Pemprov Jabar, @humas_jabar, pada Kamis (1/1/2026), sebagai bentuk upaya pencegahan dan edukasi keselamatan bagi wisatawan.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa apabila masyarakat melihat bendera merah di area pantai, hal tersebut menandakan kawasan berbahaya dengan arus kuat dan gelombang tinggi.
Masyarakat diminta untuk tidak berenang atau beraktivitas di area tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, Pemprov Jabar juga mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas melompat dari struktur berbahaya, seperti bangkai kapal maupun tebing dengan ketinggian tertentu, karena berisiko menimbulkan kecelakaan serius.
Baca Juga: Selamat Tahun Baru 2026, Apa Pun Harapan Warga Pemprov Jabar Bantu Aaminkan dari Hati
Adapun do and don’ts saat berenang di pantai yang perlu diperhatikan masyarakat adalah sebagai berikut:
Do
- Berenang di area yang aman dan terpantau oleh petugas.
- Menggunakan pelampung saat berenang.
- Memantau cuaca dan kondisi ombak sebelum melakukan aktivitas di laut.
Don’ts
- Menghindari berenang saat cuaca ekstrem, khususnya pada masa libur Nataru.
- Tidak berenang sendirian.
- Menjauhi tebing, karang, serta area dengan arus kuat.
Lebih lanjut, Pemprov Jabar menegaskan bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama selama berlibur. Masyarakat diharapkan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu keselamatan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Ingat keselamatan nomor satu! Nikmati liburannya tapi tetap waspada dan patuhi rambu serta arahan petugas di lapangan, yaaa,” tulis Pemprov Jabar dalam caption unggahannya.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Imbau Masyarakat Siapkan Tas Siaga Bencana, Apa Saja Isinya?

