Jadi Akar Kejahatan, Penertiban Miras dan Obat Terlarang di Kota Bandung Mulai Digencarkan

Sekitarbandung.com – Penertiban miras dan obat terlarang di Kota Bandung mulai digencarkan oleh Pemkot Bandung karena hal ini dinilai menjadi akar utama kejahatan di masyarakat.

Dicky Wicaksono

Jadi Akar Kejahatan, Penertiban Miras dan Obat Terlarang di Kota Bandung Mulai Digencarkan
Jadi Akar Kejahatan, Penertiban Miras dan Obat Terlarang di Kota Bandung Mulai Digencarkan

Sekitarbandung.com – Penertiban miras dan obat terlarang di Kota Bandung mulai digencarkan oleh Pemkot Bandung karena hal ini dinilai menjadi akar utama kejahatan di masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa konsumsi minuman keras kerap menjadi faktor yang melatarbelakangi berbagai kasus kekerasan maupun kecelakaan.

“Banyak kejadian, termasuk kecelakaan, ketika diperiksa ternyata pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Selain minuman keras ilegal, Farhan juga menyoroti masih maraknya peredaran obat keras tanpa izin di sejumlah wilayah sehingga pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Menurutnya, penjualan minuman keras sebenarnya telah diatur secara ketat dan hanya diperbolehkan bagi para pelaku usaha yang memiliki izin resmi serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Namun, pada kenyataannya masih ditemukan beberapa pelanggaran di lapangan, baik berupa penjualan tanpa izin maupun melebihi kuota yang telah ditetapkan di awal.

“Kalau yang punya izin itu jarang. Kebanyakan tidak punya atau melebihi kuota, itu yang kita tindak,” katanya.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan bahwa operasi penertiban terus dilakukan di berbagai wilayah.

Salah satu lokasinya yaitu di kawasan Bandung Timur, seperti Bundaran Cibiru, yang dinilai menjadi salah satu titik pengawasan.

Menurutnya, praktik penjualan ilegal masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi sehingga memerlukan pengawasan yang berkelanjutan.

“Masih kucing-kucingan. Kita tertibkan, mereka hilang, nanti muncul lagi,” ucapnya.

Bahkan, dari hasil operasi terbaru, Satpol PP Kota Bandung berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal yang saat ini diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya itu saja, petugas juga menemukan peredaran obat keras seperti tramadol yang dijual tanpa izin.

Oleh karena itu, penindakan akan terus dilakukan melalui patroli rutin dan koordinasi bersama aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dapat Aduan dari Pemuda di Cicadas soal Kios Penjual Obat-obatan Terlarang secara Langsung

Related Post

Tinggalkan komentar