sekitarBANDUNGcom – Jajaran kepolisian Sektor Cicendo tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kepada seorang driver ojek online pada awal bulan Ramadhan tahun ini di Cicendo, Kota Bandung. Adapun dua orang pelaku lainnya sedang dalam pengejaran.
Perbuatan pelaku tergolong nekad karena aksi mereka hanya berjarak beberapa puluh meter dari Polsek Cicendo dan dari Rumah Kapolrestabes Bandung. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/03/2023) sekitar pukul 08.45 WIB, tepatnya di pertigaan Jl. Pajajaran – Jl. Semar Kelurahan Arjuna kecamatan Cicendo Kota Bandung.
Kronologis kejadian dimulai ketika korban, yang bekerja sebagai driver ojek online, sedang menunggu orderan di sekitar tempat kejadian. Kemudian datang tiga orang pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic warna merah. Dua orang pelaku yang di bonceng turun dari motor dan salah satu pelaku tersebut menghampiri korban dan meminta bantuan untuk menemukan seseorang.
Namun, pada saat yang bersamaan, pelaku tersebut langsung menarik secara paksa HP merk OPPO A92 milik korban yang saat itu sedang dipegang oleh korban. Korban mempertahankan diri hingga terjadi tarik-menarik, namun saat itu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari dalam celananya dan mencoba menusuk ke arah wajah korban. Korban mencoba menangkisnya dengan tangan sebelah kanan.
Pelaku tersebut berhasil melarikan diri dengan membawa HP milik korban, namun korban mengejarnya sambil berteriak “begal..!!!” Kemudian korban melemparkan helm yang dibawanya ke arah pelaku sampai pelaku tersebut terjatuh. Setelah itu, korban dibantu oleh warga sekitar dan berhasil mengamankan pelaku tersebut, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Setelah mendapatkan informasi perihal kejadian tersebut, Piket Reserse kriminal Polsek Cicendo langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut. Korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 2.400.000,-.
“Saat ini kita sedang mengembangkan kasus tersebut dan semoga pelaku lainnya dapat kita tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”. ungkap Kanit Serse Polsek Cicendo, Iptu Dedi SH .
redaktur : Iwan I Lumintang