Sekitarbandung.com – Bank Indonesia dan Bank of Korea telah menyepakati langkah lanjutan kerja sama untuk menghadirkan layanan pembayaran QR lintas negara, sehingga sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) diperkirakan bisa digunakan di Korea Selatan mulai April 2026.
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari persiapan teknis dan harmonisasi regulasi antara kedua bank sentral agar transaksi QR lintas negara dapat berjalan aman, efisien, serta sesuai dengan standar perbankan internasional yang berlaku.
Dengan hadirnya layanan ini, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan tidak lagi harus bergantung penuh pada penukaran mata uang tunai, melainkan dapat langsung melakukan pembayaran hanya dengan scan QRIS melalui aplikasi pembayaran yang mereka miliki.
Rencana perluasan penggunaan QRIS ke Korea Selatan juga sudah melewati tahap uji coba dalam sandbox, termasuk koordinasi teknis antara penyelenggara sistem pembayaran dari kedua negara agar transaksi lintas negara dapat berjalan lancar saat resmi diluncurkan.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Jawa Barat Terus Meningkat, Berikut Datanya!
Bank Indonesia sebelumnya telah memperluas layanan QRIS lintas negara di beberapa negara Asia seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, dan langkah serupa kini dikembangkan bersama Korea Selatan sebagai bagian dari strategi adopsi global.
Keunggulan utama dari layanan QRIS lintas negara ini adalah efisiensi biaya transaksi dan penurunan biaya konversi mata uang asing, sehingga wisatawan dan pelaku usaha dapat merasakan kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu repot membawa uang tunai dalam jumlah besar.
Selain mempermudah transaksi retail dan pembayaran harian, integrasi QRIS juga diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi di sektor pariwisata dan perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan dalam jangka panjang.
Perkembangan ini menandai momentum penting dalam perluasan ekosistem pembayaran digital Indonesia, di mana QRIS tidak lagi hanya menjadi alat pembayaran domestik tetapi juga berperan sebagai jembatan transaksi lintas negara yang lebih praktis dan modern.
Baca Juga: Simpan Emas Selama 25 Tahun, Ibu Ini Awal Modal Rp 41 Juta Saat Dijual Jadi Rp 927 Juta

