Sekitarbandung.com – Ada sebuah kabar terbaru terkait rencana transportasi Lebaran 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan angkot, becak, hingga ojek untuk libur selama 14 hari saat Lebaran nanti demi mengurai kemacetan.
Kendati demikian, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan catatan penting bahwa jika angkot libur, maka pemerintah wajib menyediakan shuttle bus sebagai solusi untuk warga yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.
Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, menegaskan bahwa sebelum usulan tersebut direalisasikan, pemerintah harus memperhatikan nasib orang yang tidak mempunyai kendaraan pribadi.
“Sopirnya dibayar (kompensasi) itu kan selesai di sisi sopir. Tetapi, bagaimana pertanyaannya terhadap orang yang tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki mobil, yang tadinya naik angkot itu? Ini kan yang harus dipikirkan,” ujarnya dilansir dari laman Pikiran Rakyat.
Baca Juga: Nikita Willy Naik Angkot Saat Kulineran di Bandung, Ada Project Apa Ya?
Haris juga menambahkan bahwa pihaknya menyetujui usulan tersebut, tetapi dengan syarat harus ada kebijakan pendamping berupa shuttle bus agar memudahkan mobilitas masyarakat.
“Saran MTI adalah bicarakan itu boleh-boleh saja, bagus-bagus saja, tetapi harus ada kebijakan pendamping. Kebijakan pendampingnya apa? Sediakan shuttle bus,” imbuhnya.
Sementara itu, Organda Kota Bandung mengaku sudah mulai melakukan rapat dengan koperasi angkot terkait pendataan pengemudi, meski nilai kompensasinya masih dalam pembahasan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan secara matang agar tujuan mengurai kemacetan saat Lebaran tetap tercapai tanpa mengorbankan kebutuhan mobilitas masyarakat yang bergantung pada transportasi umum.

