Terungkap! Produksi Sabu Blue Ice di Bandung Digagalkan Polisi Sebelum Diedarkan

sekitarbandung.com – Polisi berhasil menggagalkan produksi sabu blue ice di Kota Bandung sebelum barang haram tersebut sempat diedarkan ke pasaran. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes

Aracely Azwa

Terungkap! Produksi Sabu Blue Ice di Bandung Digagalkan Polisi Sebelum Diedarkan

sekitarbandung.com – Polisi berhasil menggagalkan produksi sabu blue ice di Kota Bandung sebelum barang haram tersebut sempat diedarkan ke pasaran. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial DP, yang diketahui menerima sabu mentah dari seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus Sabu Blue Ice di Bandung Terungkap

Kasus ini terbongkar pada Senin (30/6/2025) setelah polisi mencurigai aktivitas mencurigakan dari pelaku. Setelah ditangkap, pelaku mengaku dirinya diminta mengubah sabu biasa menjadi sabu blue ice, yaitu jenis sabu berwarna biru yang diklaim lebih bernilai di pasar gelap.

“Sabu ini dibeli dari luar. Lalu dikirim kepada tersangka DP untuk diubah menjadi sabu blue ice. Caranya, dia diajari melalui video call oleh pihak yang menyuruhnya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.

Pelaku menggunakan zat pewarna kimia yang dibelinya secara online, kemudian mencampurkannya ke dalam sabu mentah. Setelah diangkat, sabu berubah warna menjadi biru. Pelaku sempat menanyakan tujuan dari proses tersebut, dan dijawab bahwa harga sabu blue ice lebih mahal.

Apa Itu Sabu Blue Ice?

Sabu blue ice merupakan sabu yang dimodifikasi dengan zat pewarna agar tampilannya lebih menarik. Jenis sabu ini tergolong narkotika golongan I yang sangat berbahaya dan dilarang keras oleh hukum Indonesia.

Narkotika jenis sabu, termasuk varian blue ice, adalah zat terlarang dan diawasi ketat oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk informasi lengkap, kunjungi situs resmi BNN RI.

 Polisi Terus Dalami Jaringan

Saat ini, polisi masih memburu dalang utama yang memerintahkan pelaku. Identitasnya sudah diketahui dan proses pengejaran sedang dilakukan. Beruntung, sabu blue ice hasil racikan ini belum sempat beredar ke masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa berkembang dan kami bisa membongkar jaringan lebih luas lagi,” ujar AKBP Agah.

Barang bukti berupa sabu siap edar, alat produksi, dan ponsel pelaku telah diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.

 Penanganan dan Edukasi Masyarakat

Pengungkapan produksi sabu blue ice ini diharapkan jadi peringatan bagi masyarakat. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar proaktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Selain itu, informasi hukum terkait narkoba juga dapat ditemukan melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta portal resmi Polri untuk berita dan regulasi terkini.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui WNI Hebat di Bandara Taiwan, Kuasai 5 Bahasa

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar