sekitarbandungcom – Samsat Bandung I Pajajaran resmi memindahkan layanan pajak kendaraan bermotor ke Bale Asri Pusdai Jawa Barat mulai 6 Oktober 2026.
Relokasi ini dilakukan Bapenda Jawa Barat untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi masyarakat saat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Perpindahan tersebut menandai dimulainya pelayanan di lokasi baru setelah sebelumnya layanan berada di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung I Pajajaran. Bapenda Jabar menyebut perubahan lokasi menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik.
Samsat Bandung I Pajajaran Pindah ke Bale Asri
Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna mengatakan relokasi didasari kebutuhan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. Salah satu persoalan utama di lokasi lama adalah keterbatasan lahan parkir.
Kondisi parkir yang terbatas membuat sebagian kendaraan wajib pajak harus berada di bahu jalan. Situasi tersebut dinilai dapat menimbulkan kemacetan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat dan petugas.
Dengan berpindah ke Bale Asri Pusdai, Bapenda Jabar berharap aktivitas pelayanan dapat berlangsung lebih tertata. Lokasi baru dinilai lebih representatif untuk mendukung kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, alamat Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung I Pajajaran tercatat di Jalan Padjadjaran Nomor 88 Bandung. Perubahan lokasi layanan kini mengarahkan masyarakat menuju area Bale Asri Pusdai Jawa Barat.
DetikJabar juga melaporkan pemindahan dilakukan karena fasilitas lokasi lama belum cukup menunjang kebutuhan pelayanan, terutama terkait parkir dan pemeriksaan kendaraan.
Pemeriksaan kendaraan sebelumnya dilakukan di area basement yang dinilai kurang ideal bagi masyarakat maupun petugas.
Baca juga: Adam Alis Bidik 3 Poin, Persib Siap Tempur di ASEAN Club Championship 2026/2027
Bapenda Jabar Jaga Kualitas Pelayanan
Bapenda Jabar menegaskan perpindahan lokasi tidak boleh menurunkan standar operasional prosedur pelayanan.
Petugas P3D Bandung I diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memastikan proses pelayanan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Selain kualitas layanan, pengaturan alur antrean juga menjadi perhatian. Sistem integrasi dengan mitra terkait, termasuk Kepolisian dan Jasa Raharja, diharapkan tetap berjalan dan dapat dimaksimalkan di lokasi baru.
Bapenda Jabar juga mengingatkan petugas untuk mengatur perparkiran secara tertib. Hal tersebut penting karena Bale Asri berada dalam kawasan Pusdai yang memiliki aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.
Penataan parkir diperlukan agar pelayanan Samsat tidak membuat kawasan menjadi semrawut. Bapenda menekankan bahwa Pusdai merupakan ruang publik sehingga pelayanan kepada wajib pajak harus tetap mengedepankan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Baca juga: Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Ukir Sejarah Usai Taklukkan Thailand
Relokasi ini diharapkan memberikan pengalaman yang lebih aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat Kota Bandung.
Pemindahan juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Jabar memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus memanfaatkan fasilitas yang dinilai lebih mendukung.
Bagi masyarakat yang sebelumnya terbiasa datang ke lokasi lama, informasi mengenai perpindahan menjadi penting sebelum mengurus pajak kendaraan.
Wajib pajak perlu memperhatikan bahwa pelayanan Samsat Bandung I Pajajaran kini telah berlangsung di Bale Asri Pusdai.
Bapenda Jabar melalui laman resminya juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat. Wajib pajak dapat menghubungi Samsat Information Center Jawa Barat untuk menyampaikan pertanyaan, saran, atau keluhan terkait pelayanan.
Informasi resmi tersebut menjadi rujukan penting agar masyarakat memperoleh keterangan yang sesuai mengenai layanan Samsat.
Dengan demikian, wajib pajak dapat menyesuaikan kunjungan setelah adanya perubahan lokasi pelayanan.
Relokasi Samsat Bandung I Pajajaran bukan sekadar perpindahan tempat pelayanan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan fasilitas di lokasi sebelumnya, khususnya keterbatasan parkir dan kondisi pemeriksaan kendaraan.
Melalui lokasi baru di Bale Asri Pusdai, Bapenda Jabar berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih nyaman dan tertata.
Pada saat yang sama, pengelolaan kawasan tetap harus memperhatikan aktivitas publik dan keagamaan yang berlangsung di Pusdai.
Perubahan ini juga menjadi informasi penting agar kunjungan masyarakat lebih terarah dan tidak kembali mendatangi lokasi pelayanan sebelumnya.
Dengan dimulainya layanan pada 6 Oktober 2026, masyarakat yang membutuhkan pelayanan Samsat Bandung I Pajajaran perlu mengetahui lokasi baru tersebut. Penyesuaian ini diharapkan berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas layanan kepada wajib pajak.
Sumber:bapenda.jabarprov.go.id

