Sekitarbandung.com – Satpol PP Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Babakan Tarogong, RW 03, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Kamis, 9 April 2025.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @humas_bandung, penertiban ini menjadi langkah konkret untuk menjawab keluhan warga terkait banjir dan kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana Wali Kota Bandung dalam menyerap aspirasi langsung masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Siskamling Siaga Bencana Wali Kota Bandung dalam menyerap aspirasi langsung masyarakat di setiap kelurahan,” ujarnya.
Baca Juga: ASN Kota Bandung WFH Tiap Hari Jumat Dimulai Besok, Farhan: Tidak Semua!
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 10 bangunan PKL dan dua lapak pedagang rongsokan dibongkar. Setelah itu, dilakukan normalisasi saluran drainase dengan membuka kembali aliran yang sebelumnya tertutup.
Penertiban ini melibatkan berbagai perangkat daerah dengan dukungan sarana dan prasarana dari masing-masing instansi. Di antaranya alat berat dan truk dari DSDABM untuk pengerukan guna mencegah pendangkalan aliran sungai.
Selain itu, pemangkasan pohon yang mengganggu area permukiman dan arus lalu lintas sekitar juga dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Bandung ini diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir dan kemacetan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi kesejahteraan masyarakat.

