Sekitarbandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melaksanakan kegiatan penertiban terhadap delman yang beroperasi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung Sate, pada Kamis (1/1/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bandung, khususnya di kawasan pusat kota yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang cukup padat.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama pada momen awal Tahun Baru 2026 yang kerap diwarnai peningkatan mobilitas warga.
Penertiban dilaksanakan secara humanis dan persuasif dengan memberikan imbauan kepada para kusir delman agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak beroperasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Proses penertiban berjalan lancar dengan pendekatan persuasif, serta mendapat respons kooperatif dari para kusir delman yang berada di lokasi tanpa menimbulkan gesekan.
Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Bandung, khususnya di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Baca Juga: Kabid Linmas Satpol PP Kota Bandung Hadiri Penyerahan Bantuan TJSL dari KPH Bandung Utara

