Semakin Getol ! Kemendag RI Bakar Barang Bekad Impor Ilegal Senilai Rp. 10 M

Semakin Getol ! Kemendag RI Bakar Barang Bekad Impor Ilegal Senilai Rp. 10 M

sekitarBANDUNGcom – Sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai Rp10 miliar dibumi hanguskan dengan cara dibakar oleh Pemerintah. Dalam hal ini Kemendag RI Zulkifli Hasan, dan jajaran terkait. (17/3/2023)

Proses tersebut dilaksankan di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau pada Jumat (17/3).

Dalam unggahan instagram resminya, Zulkifli hasan menyebut jika perdagangan barang impor bekas yang dilakukan dengan cara ilegal harus ditindak tegas. Telebih Presiden Jokowi telah memerintahkan hal serupa.

“Komitmen kemendag adalah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Akan tetapi, karena masih banyak celah bagi para importir nakal untuk memasukkan pakaian bekas dari luar negeri ke Indonesia, kami tentu sangat mengharapkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak antara lain aparat penegak hukum serta masyarakat jika mengetahui adanya praktik ilegal impor pakaian bekas. ” tulis Zulkifli Hasan di instagramnya.

Disisi lain, pedagang barang impor bekas memang tengah menjamur di Indonesia. Pedagang biasanya menjual barangnya tidak hanya via offline tapi juga online.

Dalam pantauan sekitarbandungcom, di Bandung Raya saja ada ratusan pedagang yang masih aktif menjual barang bekas impor di paltform onlineshop seperti shopee, tokopedia dan olx.

Tindakan Pemerintah Pusat ini menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat. Dari beberapa cuitan netizen yang mengaku sebagai pelaku usaha barang impor bekas sempat mempertanyakan sikap pemerintah jika barang dagangannya masuk ke Indonesia sesuai prosedur atau legal.

” maaf nih pak, kalau misal barang-barang jualan kita masuk secara legal masih diperbolehkan ga? dibakar juga ga?” cuit salah satu netizen.

ibd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *