sekitarbandung.com – Siswa SMAN 3 Bandung dianulir dari kelulusan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tahap pertama karena terbukti curang. Sebanyak 10 calon siswa tidak lolos akibat pelanggaran pada jalur domisili berdasarkan hasil verifikasi ulang data dan dokumen resmi sekolah.
Baca Juga: Cegah Kecurangan SPMB Bandung 2025: Pemkot Gandeng TNI-Polri Awasi Sekolah Favorit
Siswa SMAN 3 Bandung Dianulir Setelah Terbukti Melanggar Aturan
Nama ke-10 calon siswa tersebut sebelumnya sempat tercantum dalam daftar 126 peserta yang lolos seleksi jalur domisili. Namun, setelah menerima aduan dari masyarakat selama masa sanggah pada 10–17 Juni, panitia SPMB SMAN 3 Bandung melakukan pengecekan ulang yang akhirnya membongkar kecurangan tersebut.
“Kami menindaklanjuti aduan tersebut melalui verifikasi ulang data maupun dokumen persyaratannya, dan menemukan anomali,” kata Ketua SPMB SMAN 3 Bandung, Zaenal Asikin, Rabu (25 Juni 2025).
Meski Zaenal tidak membeberkan bentuk pelanggaran secara rinci, ia menegaskan bahwa data peserta yang dianulir tidak sesuai dengan ketentuan jalur domisili.
Kesempatan Kedua: SPMB Tahap 2 Masih Dibuka
Meski dianulir, calon siswa tersebut masih diberikan kesempatan untuk mendaftar ulang di SPMB tahap kedua yang telah dibuka mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025. Tahap ini dibuka untuk jalur prestasi, baik akademik, nonakademik, hingga kepemimpinan.
“Mereka diperbolehkan mendaftar kembali di SPMB tahap dua ini meski telah didiskualifikasi dari tahap satu, karena yang terpenting mengikuti aturan mainnya,” jelas Zaenal.
Kuota SMAN 3 Bandung di SPMB 2025 Tahap 2
Pada tahap kedua ini, SMAN 3 Bandung menyediakan total 108 kursi yang terbagi dalam beberapa kategori jalur prestasi:
- Prestasi berdasarkan nilai rapor: 70 kursi
- Prestasi akademik: 22 kursi
- Prestasi nonakademik: 13 kursi
- Prestasi kepemimpinan: 3 kursi
Panitia mengimbau seluruh calon pendaftar untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen demi menghindari kejadian serupa.
Sumber: Detik Jabar

