Sekitarbandung.com – Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo hingga saat ini masih menghadapi berbagai permasalahan terkait sengketa kepemilikan aset.
Kendati demikian, perwakilan dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) tetap membuka Bandung Zoo selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dengan fasilitas yang tersedia seadanya.
Bahkan berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (27/12/2025), terlihat antusiasme warga yang tinggi untuk datang ke Bandung Zoo hingga antre mengular ratusan.
Hal tersebut terjadi karena untuk masuk ke area Bandung Zoo, pengunjung tidak dipungut biaya tiket masuk. Namun, tersedia kotak donasi yang dapat diisi secara sukarela untuk membantu tambahan pakan hewan.
Baca Juga: Bandung Zoo Tetap Buka Selama Libur Nataru 2025–2026, Tiket Masuk Gratis
Wisatawan yang ingin berkunjung juga tidak diperbolehkan masuk melebihi pukul 13.00 WIB. Hal ini dikarenakan pihak yayasan hanya membuka area kebun binatang selama setengah hari.
Sebelumnya, Bandung Zoo menghadapi permasalahan sengketa lahan. Kondisi tersebut membuat Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tempat ini belum dapat dibuka secara umum.
Larangan tersebut didasarkan pada surat yang dikeluarkan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bandung dengan Nomor 162-BKAD/2025 perihal larangan kunjungan ke Kebun Binatang Bandung.
Farhan membenarkan adanya surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebijakan itu merupakan respons atas peringatan kedua yang telah dikeluarkan Pemkot Bandung terkait sengketa pengelolaan.
Baca Juga: Bandung Zoo Resmi Mundur dari PKBSI! Ini Alasannya

