SPMB Jabar 2025 Disorot Ombudsman: Alamat Fiktif & Server Down

sekitarbandung.com – Proses SPMB Jabar 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kembali menjadi perhatian publik setelah Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menemukan sejumlah indikasi pelanggaran

Aracely Azwa

SPMB Jabar 2025 Disorot Ombudsman: Alamat Fiktif & Server Down

sekitarbandung.com – Proses SPMB Jabar 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB kembali menjadi perhatian publik setelah Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dan kendala teknis dalam pelaksanaan tahap pertama.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung dan inspeksi acak di lapangan, ditemukan kasus calon siswa yang mencantumkan alamat domisili tidak valid, bahkan berulang atau serupa dengan pendaftar lainnya.

Baca Juga: SPMB Jabar 2025: 210 Ribu Siswa Diterima di Tahap 1

Temuan Alamat Fiktif dan Koordinat Tak Sesuai

Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar menjelaskan, sejumlah peserta memasukkan alamat domisili yang tidak mencerminkan tempat tinggal sebenarnya. Bahkan ditemukan alamat fiktif, nomor rumah yang tidak ditemukan di jalan terdaftar, dan koordinat domisili yang tidak sesuai dengan sistem.

“Ada peserta yang mencantumkan alamat dalam jarak sangat dekat dari sekolah, tapi setelah dicek, alamatnya bukan tempat tinggal asli. Ini ditemukan di semua jalur pendaftaran,” tegas Dan.

Gangguan Teknis: Server Down dan Data Tidak Muncul

Masalah lain yang muncul di SPMB Jabar 2025 adalah kendala teknis, seperti:

  • Server down selama pendaftaran

  • Data pendaftar tidak muncul di laman resmi hingga hari ketiga

  • Verifikasi lambat bahkan belum rampung di hari terakhir

Meski begitu, Ombudsman mengapresiasi Dinas Pendidikan Jabar dan panitia sekolah yang berupaya memperbaiki layanan secara bertahap.

Rekomendasi Perbaikan dari Ombudsman

Untuk meningkatkan pelaksanaan SPMB tahap II, Ombudsman menyampaikan sejumlah saran berikut:

 1. Sistem Antrean Online

Mengembangkan mekanisme pengambilan antrean pendaftar per hari guna menghindari beban server.

 2. Penanganan Sanggahan Sebelum Pengumuman

Penyelesaian keluhan dan pengaduan harus dilakukan sebelum pengumuman hasil seleksi.

 3. Verifikasi Lanjutan Setelah Pengumuman

Jika ditemukan pemalsuan data, tetap perlu dilakukan verifikasi ulang dan diskualifikasi bila perlu.

 4. Bantuan untuk Jalur Afirmasi

Pendaftar dari keluarga tidak mampu dan disabilitas yang gagal lolos diminta difasilitasi masuk ke sekolah swasta dengan dukungan pemerintah.

 5. Transparansi Informasi Tahap II

Informasi publik SPMB harus lebih lengkap agar masyarakat bisa mengawasi dan memilih sekolah secara adil dan akuntabel.

Untuk info terbaru soal penerimaan siswa baru dan pendidikan di Jawa Barat, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

Related Post

Tinggalkan komentar