Stop Perundungan! Lindungi Anak, Lindungi Generasi

Sekitarbandung.com – Perundungan (bullying) adalah tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara berulang dan menimbulkan rasa takut, sakit, atau tekanan mental pada korban.

Dicky Wicaksono

Stop Perundungan! Lindungi Anak, Lindungi Generasi
Stop Perundungan! Lindungi Anak, Lindungi Generasi (Instagram/@humas_bandung)

Sekitarbandung.com – Perundungan (bullying) adalah tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara berulang dan menimbulkan rasa takut, sakit, atau tekanan mental pada korban.

Dampak Jangka Panjang yang Sangat Berbahaya:

  • Gangguan kecemasan dan depresi
  • Menurunnya rasa percaya diri
  • Trauma berkepanjangan
  • Dampak sosial dan akademik
  • Risiko tindakan membahayakan diri

Landasan perlindungan anak telah diatur secara tegas dalam:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Momen Haru Anak Perempuan Peluk Terakhir Kali Ayah TNI yang Gugur Sepulang Misi Pembangunan Jembatan Aceh

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Sekolah:

  • Bentuk satgas antiperundungan
  • Buat kanal pelaporan aman dan rahasia
  • Edukasi rutin tentang empati dan kekerasan

Orang Tua:

  • Bangun komunikasi terbuka
  • Amati perubahan perilaku anak
  • Ajarkan batasan dan keberanian berkata “tidak”

Masyarakat:

  • Jangan diam jika melihat perundungan
  • Laporkan pada pihak berwenang
  • Ciptakan lingkungan aman untuk anak-anak

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui unggahan akun Instagram @humas_bandung pada Senin (16/2/2026) mengajak masyarakat untuk menghapus perundungan.

“Menghapus perundungan adalah tanggung jawab bersama. Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan terlindungi,” tulisnya dalam unggahan.

Baca Juga: Kreatif! Anak-anak di Buleleng Ini Pamer Senam Kreasi di Depan Mendikdasmen

Related Post

Tinggalkan komentar