ARTIKELBERITAINTERNASIONAL Mengapa Warga Denmark Ikhlas untuk Bayar Pajak Penghasilan Sampai 52 Persen? Dicky Wicaksono 27 Maret 2026 Sekitarbandung.com – Di negara Denmark, warganya diwajibkan untuk membayar pajak hingga sekitar 45-52 persen dari penghasilan dan PPN sekitar 25 persen. Tetapi menariknya, warga Denmark