Sekitarbandung.com – “Keretanya masih jauh, terobos ajalah, cuma sebentar!” “Duh, lagi buru-buru, trabas ajalah!” Impulsive thoughts seperti inilah yang harus dihindari.
Ketika kalian mengikuti pemikiran tersebut, ingat, ada bahaya yang mengancam keselamatan perjalanan penumpang kereta api, serta diri sendiri.
Palang pintu turun = STOP! Sesimpel itu! Tidak ada “sebentar lagi”, tidak ada “masih bisa nyelip” kalau lagi di pelintasan sebidang itu, simpel aja!
Ada suara sirene = jangan sekalipun untuk maju! Karena kalau sudah berbunyi, maka itu bukan backsound, tetapi itu peringatan!
Baca Juga: Pertama Kali Berburu Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran? Simak Tipsnya Berikut Ini!
FYI, kereta api punya massa berat dan kecepatan tinggi, sehingga secara teknis tidak bisa berhenti mendadak. Meski direm darurat, butuh jarak benar-benar berhenti.
Mau ada petugas atau tidak, aturannya tetap sama: “Dahulukan Perjalanan Kereta Api!” Jangan egois, karena kalau terjadi kecelakaan, bukan cuma kamu yang rugi, tapi perjalanan ribuan orang di dalam kereta juga terhambat.
Oleh karena itu, PT KAI melalui unggahan akun Instagram @kai121_ pada Kamis (29/1/2026), mengajak masyarakat untuk menjadi pengendara yang mempunyai adab.
“Yuk, jadi pengendara yang punya adab. Kalau sinyal sudah bunyi, stop! Kalau pelintasan kosong tanpa palang, berhenti dan tengok kiri-kanan. Setuju?” Tulisnya dalam caption.
Baca Juga: Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya Berikut Ini!

