sekitarbandung.com – Tersangka Korupsi KUR, AJP, akhirnya berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah buron selama dua tahun. AJP diduga terlibat dalam penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis Unit Sudirman. Ia bahkan sempat melarikan diri ke luar negeri, termasuk ke Kamboja.
Tersangka Korupsi KUR Berasal dari Pengembangan Kasus Sebelumnya
Penangkapan AJP merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah masuk persidangan dan divonis. Dalam kasus tersebut, Fandu Eka Resik dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, denda Rp 500 juta, serta uang pengganti sebesar Rp 5,6 miliar.
“Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 9,1 miliar. Dari fakta persidangan, diketahui bahwa AJP turut serta dalam penyimpangan dana KUR tersebut,” ungkap Aspidsus Kejati Jabar, Dwi Agus, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: Pendaftaran Merek UMKM: Kemenkum Jabar Targetkan 1000 Merek Terlindungi
Penangkapan AJP Setelah Dua Tahun Buron Hingga ke Kamboja
Tersangka Korupsi KUR ini berhasil ditangkap pada Rabu (25/6/2025) pukul 17.00 WIB oleh tim gabungan Intelijen Kejati Jabar dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Ia diamankan di Jakarta Selatan dan kemudian dipindahkan ke Rutan Kebonwaru, Bandung.
“AJP sempat berpindah-pindah lokasi dan melarikan diri ke Kamboja. Setelah diamankan, ia langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Dwi.
Ancaman Hukuman untuk Tersangka Korupsi KUR
AJP dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021. Proses penyidikan terhadap keterlibatan pihak lain dalam penyimpangan dana KUR ini masih terus berlanjut.
Dengan ditangkapnya AJP, Kejati Jabar menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Penangkapan buronan ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana bantuan usaha seperti KUR.
Sumber: Tribun Jabar
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

