Urus Izin Usaha Bandung Cuma 10 Menit di Sakedap!

sekitarbandung.com –  Izin Usaha Bandung kini bisa diurus hanya dalam waktu 5–10 menit, cukup dari dalam kendaraan. Lewat layanan inovatif Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan),

Aracely Azwa

Urus Izin Usaha Bandung Cuma 10 Menit di Sakedap!

sekitarbandung.com –  Izin Usaha Bandung kini bisa diurus hanya dalam waktu 5–10 menit, cukup dari dalam kendaraan. Lewat layanan inovatif Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan), warga Kota Bandung tidak perlu turun dari mobil untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Ketegangan Thailand vs Kamboja Meningkat, Siapa Unggul Secara Militer?

Apa Itu Layanan Sakedap?

Diperkenalkan sejak 2021 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Sakedap beroperasi di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Cianjur No.34.

Layanan ini merupakan bentuk terobosan pelayanan publik berbasis drive-thru, yang mengedepankan kecepatan dan kemudahan.

“Setelah kode OTP diverifikasi dan data direkam, kami bisa langsung menerbitkan NIB,” kata Dinda Ayu Lestari, petugas front office DPMPTSP Bandung, Jumat (25/7/2025).

 Siapa Saja yang Bisa Menggunakan?

Sakedap difokuskan untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) berisiko rendah, seperti:

  • Warung sembako

  • Pedagang kaki lima

  • Kedai kopi rumahan

  • Jasa kecil seperti laundry rumahan atau barbershop

Untuk badan usaha atau jenis usaha menengah hingga tinggi, permohonan tetap diarahkan melalui loket manual dalam gedung MPP.

 Strategi Jemput Bola di Lapangan

Tidak hanya drive-thru, DPMPTSP Bandung juga aktif menjalankan strategi jemput bola. Petugas mendatangi:

  • Kantor kecamatan

  • Acara bazar atau UMKM

  • Gelar wirausaha lokal

“Kami turun langsung ke titik-titik kegiatan warga agar pelayanan makin mudah dijangkau,” terang Dinda.

Langkah ini terbukti efektif menjangkau pelaku usaha yang selama ini terkendala waktu atau jarak.

 Tantangan Teknologi & Harapan ke Depan

Walau efisien, layanan ini masih menghadapi tantangan teknis. Salah satunya adalah akses sistem pusat OSS (Online Single Submission) yang terkadang mengalami pemeliharaan mendadak.

Namun demikian, pemerintah kota terus melakukan:

  • Sosialisasi terpadu ke warga

  • Edukasi seputar manfaat legalitas usaha

  • Pengembangan fitur digital baru

“Kami harap ke depan Sakedap bisa makin canggih dan terintegrasi penuh dengan sistem nasional,” ujar Dinda menambahkan.

Untuk info resmi dan akses langsung pendaftaran izin usaha di Bandung, kunjungi:

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

Related Post

Tinggalkan komentar