Sekitarbandung.com – Di beberapa negara, identitas dan orientasi seksual masih menjadi isu yang sangat sensitif karena dapat berujung pada sanksi hukum yang berat. Lantas, negara mana saja tersebut?
1. Arab Saudi
Tidak memiliki satu kitab hukum pidana tertulis yang sepenuhnya terkodifikasi. Namun, interpretasi ketat hukum syariah dapat digunakan dalam kasus yang berkaitan dengan hubungan sesama jenis.
2. Yaman
Hubungan sesama jenis dikriminalisasi dalam sistem hukum setempat, dengan hukuman berat di beberapa wilayah.
3. Afghanistan
Sejak Taliban kembali berkuasa, banyak kelompok HAM menyebut individu LGBTQ+ menghadapi risiko tinggi dan hampir tidak memiliki perlindungan hukum.
Baca Juga: 6 Negara yang Punya Peraturan Paling Absurd dan Bikin Geleng-geleng Kepala di Dunia
4. Uganda
Undang-undang baru memperketat hukuman terhadap hubungan sesama jenis dan menuai kritik internasional dari berbagai organisasi HAM.
5. Nigeria
Beberapa negara bagian di utara menerapkan hukum syariah dengan hukuman berat terhadap hubungan sesama jenis. Secara nasional, hubungan tersebut juga dikriminalisasi.
6. Mauritania
Hubungan sesama jenis dianggap ilegal. Dalam beberapa interpretasi hukum, hukuman yang sangat berat dapat diterapkan.
Perbedaan sistem hukum, budaya, dan interpretasi sosial di berbagai negara membuat isu orientasi seksual masih menjadi topik yang sangat sensitif di sejumlah wilayah dunia.
Baca Juga: 5 Negara di Dunia selain Indonesia yang Sediakan Kereta Khusus Wanita

