Sekitarbandung.com – Mulai 1 April 2026, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi mulai digalakkan untuk mendorong cara kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan hemat energi.
Jangan khawatir, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sektor esensial seperti layanan masyarakat, industri strategis, dan pendidikan tetap berjalan secara optimal.
1. Transformasi Budaya Kerja Sektor Pemerintah
- WFH ASN 1 hari kerja dalam seminggu, yaitu pada hari Jumat, bagi ASN pusat maupun daerah.
- Pembatasan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta didorong menggunakan transportasi umum dan kendaraan listrik.
- Penghematan perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen dan luar negeri sebesar 70 persen.
- Penambahan hari, durasi, dan wilayah car-free day disesuaikan dengan karakter daerah.
2. Transformasi Budaya Kerja Sektor Swasta
- WFH bagi swasta bersifat imbauan dan diatur melalui edaran Menteri Ketenagakerjaan.
- Gerakan penghematan penggunaan energi.
3. Sektor Dikecualikan (Tetap Bekerja dari Kantor/Lapangan)
- Layanan publik meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, kependudukan, serta unit yang memiliki sifat kedaruratan.
- Sektor swasta strategis meliputi kesehatan, industri dan produksi, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
- Sektor pendidikan tetap tatap muka dengan ketentuan hari belajar 5 hari dalam seminggu, tanpa pembatasan untuk ajang, kompetisi, atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
- Pendidikan tinggi, bagi semester 4 ke atas, pembelajaran daring atau luring disesuaikan dengan edaran Mendiktisaintek.
4. Imbauan Umum bagi Seluruh Masyarakat
- Hemat energi dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
- Prioritaskan penggunaan transportasi publik.
- Tetap produktif dalam beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Disambut Saat Pulang Kerja, Cewek Ini Seketika Menangis Saat Lihat Kucingnya Ditabrak Mobil
5. Linimasa dan Evaluasi WFH
- Kebijakan WFH dimulai pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan.
6. Penghematan
- Potensi penghematan negara dari kebijakan WFH ASN yang berdampak langsung pada APBN sebesar Rp6,2 triliun.
- Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan prioritisasi dan refocusing anggaran belanja K/L dengan total potensi sebesar Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun menuju belanja yang lebih produktif, termasuk untuk rekonstruksi pascabencana.
7. Program B50 dan Bijak Isi BBM
- Kebijakan B50 oleh Pertamina mulai berlaku pada 1 Juli 2026, yang dapat mengurangi penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter.
- Bijak dalam mengisi BBM subsidi dan lebih praktis dengan menggunakan barcode MyPertamina, dengan pengisian wajar berupa full tank per kendaraan per hari, serta tidak berlaku untuk kendaraan umum.
8. MBG (Makan Bergizi Gratis)
- Optimalisasi program MBG dengan penyediaan fresh food selama 5 hari, kecuali untuk daerah 3T, daerah dengan angka stunting tinggi, dan sekolah asrama yang tetap berjalan seperti biasa.
- Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pola kerja yang lebih efisien sekaligus mendorong penghematan energi secara luas, tanpa mengganggu pelayanan publik dan aktivitas penting masyarakat.
Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi kerja sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi di berbagai sektor kehidupan.
Dengan penerapan yang konsisten dan dukungan dari seluruh elemen, transformasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, serta berkelanjutan ke depannya.
Baca Juga: Peluang Kerja Diperluas, 4.600 Warga Bandung Terserap Program Padat Karya

