sekitarbandung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Ketiganya disetujui dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dihadiri Wali Kota Bandung, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, dan 46 dari total 50 anggota dewan, agenda utama rapat paripurna itu adalah mengambil keputusan terhadap tiga Raperda dari Propemperda Tahap I dan mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Tahap II.
Setelah melewati proses pembahasan panjang, ketiga Raperda disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi DPRD Kota Bandung. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Bandung pun dilaksanakan.
Perda Baru Kota Bandung yang Disetujui
1. Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Fasilitas Umum Perumahan
Perda ini menjamin setiap kawasan perumahan memiliki fasilitas umum yang memadai, mulai dari jalan lingkungan, taman, drainase, hingga ruang terbuka hijau, yang wajib diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.
2. Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Perda ini memperkuat dukungan pemerintah terhadap pesantren, mulai dari aspek pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi santri. Komitmen menjadikan pesantren sebagai pusat pembinaan moral dan kemandirian masyarakat.
3. Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Melalui Perda ini, Pemkot Bandung ingin menumbuhkan semangat toleransi, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengapresiasi kerja keras seluruh anggota pansus dan perangkat daerah. Dia mengungkapkan, proses pembahasan berlangsung intens, mendalam, dan penuh komitmen untuk kepentingan masyarakat.
Baca juga : Tembakau Sintetis Beredar Lagi di Bandung, Polisi Tangkap Satu Pengedar
Asmul, sapaan akrabnya, lantas membubarkan ketiga pansus, menandai berakhirnya fase pembahasan tahap pertama tahun ini.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

