Home / KOTA BANDUNG / Perda Tibumtranmas Bandung Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kualitas Pembangunan Kota

Perda Tibumtranmas Bandung Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kualitas Pembangunan Kota

Perda Tibumtranmas Bandung Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Kualitas Pembangunan Kota

sekitarbandung.com –  Perda Tibumtranmas Bandung kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kota dan DPRD Bandung mendorong pembaruan regulasi untuk menjawab tantangan ketertiban dan perlindungan masyarakat yang semakin kompleks. Rancangan aturan baru ini disusun untuk menggantikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 yang dinilai sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kondisi sosial dan dinamika perkembangan kota saat ini.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto, menegaskan bahwa revisi Perda merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan kualitas pembangunan kota berjalan sesuai standar. Menurutnya, berbagai perubahan regulasi di tingkat nasional serta meningkatnya aktivitas masyarakat menuntut adanya payung hukum yang lebih rinci dan responsif terhadap tantangan lapangan.

Baca Juga: Srikandi Care PLN Hadir di Desa Ciapus Dengan Program Kesehatan yang Inspiratif

Perda Tibumtranmas Bandung sebagai Fondasi Ketertiban Kota

Adi menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini penting untuk memastikan bahwa sistem ketertiban umum dan perlindungan masyarakat berjalan lebih optimal. Banyak ketentuan yang nantinya akan diperjelas, termasuk aturan mengenai penggunaan ruang publik, pengamanan lingkungan, hingga peningkatan koordinasi antarinstansi.

Ia menyebut bahwa Satpol PP Kota Bandung telah melakukan kajian akademik sejak 2024 sebagai dasar penyusunan Raperda. Dari hasil analisis tersebut, beberapa persoalan utama berhasil dipetakan, terutama terkait efektivitas penegakan, kesadaran masyarakat, serta kapasitas pengawasan yang selama ini dianggap belum maksimal.

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Melalui Ketertiban

Adi menekankan bahwa Perda Tibumtranmas Bandung tidak hanya menyasar ketertiban secara umum, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pembangunan kota. Lingkungan yang aman, tertib, dan teratur akan menjadi dasar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, serta kenyamanan warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

“Ketertiban itu bukan sekadar menindak pelanggaran, tetapi menciptakan lingkungan kota yang mendukung pembangunan jangka panjang,” kata Adi.

Peran Masyarakat Jadi Kunci dalam Raperda Baru

Dalam regulasi yang baru, peran masyarakat diperkuat agar tidak hanya bergantung pada Satpol PP maupun Linmas. Kesadaran kolektif menjadi elemen penting agar efektivitas ketertiban umum dapat dirasakan langsung.

Adi menyebut, masyarakat akan didorong untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, melaporkan potensi pelanggaran, serta terlibat dalam kegiatan sosial yang mendukung ketenteraman.

Satpol PP Tidak Bisa Bekerja Sendirian

Adi mengakui bahwa beban kerja Satpol PP selama ini cukup berat karena kapasitas personel yang terbatas. Oleh sebab itu, melalui Perda Tibumtranmas Bandung yang baru, kolaborasi antarinstansi dan penguatan peran Linmas di tingkat wilayah menjadi salah satu fokus utama.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ketertiban tidak dapat dibebankan hanya pada satu pihak. Kerja sama antar-stakeholder menjadi fondasi implementasi kebijakan yang efektif.

Penyesuaian Regulasi Nasional

Adi juga menerangkan bahwa salah satu alasan Perda lama tidak lagi efektif bukan karena isinya kurang tegas, tetapi karena sejumlah regulasi di tingkat pusat telah mengalami perubahan. Akibatnya, beberapa pasal di Perda lama tidak lagi sinkron dengan aturan nasional, sehingga perlu diperbarui.

Raperda baru ini diharapkan dapat mengharmonisasi seluruh ketentuan sehingga pelaksanaannya lebih kuat dari sisi hukum.

Harapan DPRD Kota Bandung

Pada akhirnya, Adi berharap Perda Tibumtranmas Bandung dapat diterapkan secara maksimal, dipahami masyarakat, dan dijalankan oleh seluruh unsur pemerintahan secara konsisten.

“Semua pihak harus berperan. Perda ini bukan hanya untuk Satpol PP atau Linmas, tetapi untuk seluruh warga Kota Bandung,” tegasnya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *