Sekitarbandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan bangunan tambal ban yang menghalangi akses tangga JPO RSHS di kawasan Jalan Pasir Kaliki.
Respons cepat ini dilakukan sebagai upaya menjaga kenyamanan serta memastikan fasilitas publik tetap dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak kewilayahan, termasuk perangkat RW dan pengurus RW setempat, untuk memastikan langkah penyelesaian yang humanis, terukur, dan mempertimbangkan berbagai kepentingan. Pendekatan dialog menjadi prioritas agar proses penertiban berjalan tanpa gesekan.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @satpolppbdg pada Kamis (4/12/2025), hasil diskusi mengarah pada permohonan waktu terkait rencana pembongkaran total bangunan.
Meskipun demikian, setelah melalui musyawarah lanjutan dan tercapai kesepakatan dengan pemilik, langkah awal yang disetujui adalah membongkar bagian atap yang menutup jalur tangga, sehingga akses publik dapat dibuka kembali dan dilalui dengan aman.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Gelar Apel Pagi Penyerahan Tonfa dan Piagam Penghargaan Satlinmas Aktif
Barang hasil pembongkaran berupa seng dan rangka atap kemudian diamankan oleh petugas untuk mencegah pemasangan ulang. Langkah ini dilakukan agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga dan tidak menimbulkan gangguan di kemudian hari.
Seluruh rangkaian proses berlangsung lancar, aman, serta terkendali, dengan tetap mengedepankan komunikasi persuasif antara petugas dan pemilik bangunan.
Satpol PP Kota Bandung menegaskan bahwa penertiban ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta aksesibilitas ruang publik bagi seluruh warga.
Tindakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan fasilitas umum tetap bebas hambatan sesuai aturan yang berlaku.
“Penertiban ini menjadi komitmen nyata Pemerintah Kota Bandung dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan, dan aksesibilitas ruang publik sesuai amanat pengelolaan fasilitas umum yang bebas hambatan,” tulisnya dalam caption.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Infanteri dan Monitoring Ketertiban di Taman Kota

