Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan kesiapannya dalam menertibkan pelanggar ketertiban, kebersihan, dan keindahan di kawasan Pusdai.
Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si., Pengurus Pusdai Jawa Barat, menyatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot Bandung dalam menertibkan para pedagang cuanki yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk melarang pedagang berjualan, melainkan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mendukung upaya pemkot untuk menertibkan para pedagang cuanki. Bukan melarang, tapi ada peraturan yang harus ditaati,” ujarnya.
Ijang menyebutkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini cukup mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar Pusdai. Ia menyoroti adanya oknum pengunjung yang datang dalam keadaan mabuk hingga muntah di area tersebut, sehingga menimbulkan keresahan bagi pengelola maupun masyarakat sekitar.
“Keadaan yang seperti ini sangat menganggu, karena di Pusdai sering didatangi oleh orang yang mabuk dan muntah-muntah. Sehingga hal ini meresahkan sekali,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait PKL yang Mengganggu di Sekitar Area Ibadah
Sementara itu, Cucu Gunawan, warga sekaligus Ketua RW 03 Kelurahan Cihaurgeulis, berharap persoalan tersebut dapat segera ditertibkan oleh pihak terkait.
Ia menilai para pedagang memang diperbolehkan berjualan, namun tetap harus mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
“Semoga hal-hal seperti ini bisa diselesaikan. Memang mereka boleh berjualan. Tapi juga ada peraturan yang harus ditaati,” tuturnya.
Selain itu, beberapa warga lainnya juga menginginkan agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi. Pasalnya, pada awalnya kawasan tersebut ramai dikunjungi masyarakat, bahkan banyak pengunjung yang datang untuk sekadar berfoto dan menikmati suasana.
Namun, seiring munculnya berbagai permasalahan ketertiban dan kebersihan, minat pengunjung ke kawasan Pusdai pun perlahan menurun.
Warga berharap, dengan adanya penertiban dari Pemkot Bandung, kawasan tersebut dapat kembali tertata, nyaman, dan menarik untuk dikunjungi.
Baca Juga: Pemkot Bandung Apresiasi Penyelenggaraan InclusiFEST 2025 Dorong Kota Lebih Inklusif

