Internet Satelit Segera Dikirim ke Satuan Pendidikan atau Sekolah yang Tidak Memiliki Koneksi Internet

Sekitarbandung.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan informasi pengiriman perangkat internet satelit ke satuan pendidikan yang tidak memiliki koneksi internet setiap hari pukul

Dicky Wicaksono

Internet Satelit Segera Dikirim ke Satuan Pendidikan atau Sekolah yang Tidak Memiliki Koneksi Internet
Internet Satelit Segera Dikirim ke Satuan Pendidikan atau Sekolah yang Tidak Memiliki Koneksi Internet (Instagram/@ditjen.paud.dikdasmen)

Sekitarbandung.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan informasi pengiriman perangkat internet satelit ke satuan pendidikan yang tidak memiliki koneksi internet setiap hari pukul 08.00–17.00 waktu setempat.

Penyedia akan menghubungi nomor Kepala Satuan Pendidikan yang terdaftar di Dapodik. Data sekolah sasaran berasal dari Dapodik yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota setempat. Program ini diprioritaskan bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T.

Pengiriman ini tidak dipungut biaya hingga sampai ke satuan pendidikan. Oleh karena itu, satuan pendidikan dimohon untuk menyiapkan tim penerima serta lokasi serah terima di sekolah masing-masing.

Sebaran penerima per jenjang pendidikan yaitu sebagai berikut:

  • PAUD: 168
  • SD: 6.868
  • SMP: 950
  • SMA: 166
  • SMK: 81
  • PKPLK: 21
  • PNFI: 11
  • Total: 8.625

Baca Juga: Bagaimana Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Sementara itu, sebaran penerima per pulau yaitu sebagai berikut:

  • Sumatera: 1.608
  • Kalimantan: 1.232
  • Sulawesi: 1.060
  • Papua: 1.872
  • Jawa: 21
  • NTT: 1.580
  • Maluku: 892

Lebih lanjut, Kemendikdasmen mengajak seluruh pihak untuk membantu memastikan hal-hal berikut di satuan pendidikan masing-masing:

  • Nomor kontak di Dapodik dalam kondisi aktif
  • Tersedia tim penerima saat pengiriman
  • Lokasi serah terima telah disiapkan

Baca Juga: Bagaimana Soal TKA Disusun? Yuk, Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Related Post

Tinggalkan komentar