Aniaya Warga Hingga Meninggal Dunia di Depan Minimarket Cipadung, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Sekitarbandung.com – Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun menanti pelaku penganiayaan pemukulan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Insiden tersebut terjadi di depan salah satu

Dicky Wicaksono

Aniaya Warga Hingga Meninggal Dunia di Depan Minimarket Cipadung, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara
Aniaya Warga Hingga Meninggal Dunia di Depan Minimarket Cipadung, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Sekitarbandung.com – Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun menanti pelaku penganiayaan pemukulan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.

Insiden tersebut terjadi di depan salah satu minimarket Cipadung, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, pada Selasa (6/1/2026).

Akhirnya pelaku pun dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 dan Pasal 468 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang.

Sebelumnya, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ujung Berung dalam kondisi tidak sadarkan diri usai mengalami penganiayaan. Namun, tiga hari kemudian korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala.

Kejadian bermula saat pelaku berbelanja di sebuah minimarket dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Pelaku mengambil sejumlah barang dan memasukkannya ke dalam bajunya sehingga menimbulkan kecurigaan dari korban dan kasir minimarket.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Dua Sepeda Motor di Ruas Jalan SOR GBLA, Satu Orang Meninggal Dunia di Tempat

Saat berada di kasir, pelaku hanya membayar barang senilai uang yang dimilikinya, yakni Rp100 ribu. Barang-barang lain yang tidak terbayar kemudian dikembalikan karena transaksi tidak jadi dilakukan.

Setelah itu, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, baik di dalam maupun di luar minimarket.

Di luar lokasi, pertengkaran berlanjut hingga pelaku memukul korban di bagian rahang sampai terjatuh. Pelaku kemudian menginjak bagian dada dan leher korban.

Korban yang terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri segera dibawa ke rumah sakit. Pelaku merupakan warga luar Kota Bandung yang datang untuk mencari pekerjaan dan saat kejadian berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pasien Positif Super Flu di RSHS Bandung Meninggal Dunia, Pihak RS Minta Warga Tetap Tenang

Related Post

Tinggalkan komentar