Sekitarbandung.com – Akhirnya satu per satu korban dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan Timothy Ronald mulai buka suara. Salah satunya adalah Younger yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Hingga berita ini dimuat, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Pada tanggal 9 Januari 2026 Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi dari pelapor berinisial Y tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujarnya pada Senin (12/1/2026).
Setelah laporan diterima, pelapor bersama pihak kepolisian saat ini masih berada pada tahap BAP (berita acara pemeriksaan). Sesuai dengan laporan yang disampaikan, pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 3 miliar.
Baca Juga: Pelaku Kasus Penipuan Emas Palsu di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Telah Tertangkap
“Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) dengan kepolisian. Sesuai dengan laporan (kerugian) saya sekitar Rp 3 miliar,” tutur pelapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1/2026).
Nama Timothy Ronald belakangan ini menjadi sorotan di media sosial karena disebut-sebut dan diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain Timothy, terdapat pihak lain yang ikut terseret, yakni Kalimasada.
Disebutkan bahwa korban dugaan penipuan trading kripto tersebut rata-rata berada dalam rentang usia 18–27 tahun atau kalangan Gen Z, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Bahkan salah satu akun Instagram @skyholic888 menyebut bahwa dugaan penipuan yang dilakukan Timothy dan Kalimasada dinilai sangat cerdik. Selain karena kemampuan public speaking yang baik, keduanya juga disebut memiliki kecerdasan yang tinggi.

