Sekitarbandung.com – Selama liburan Idulfitri tahun 2026, parkir liar di titik-titik keramaian Kota Bandung mulai diperketat, terutama di area mal, tempat wisata, bahkan hingga lokasi ziarah makam juga akan ditertibkan.
Koordinator Lapangan Bidang Operasional Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar lalu lintas tetap lancar dan warga nyaman saat beraktivitas.
“Selain pengaturan arus lalu lintas di titik-titik kerawanan padat, kami juga tetap melakukan monitoring ke tempat-tempat yang biasanya dikunjungi wisatawan ataupun masyarakat, seperti mal, tempat wisata, dan pusat belanja,” ujarnya.
“Selama Ramadan sampai saat ini masih aman dan kondusif, terutama di mal-mal ataupun pusat perbelanjaan di pusat kota. Parkir masih terlayani karena di gedung parkir tersebut masih luas dan bisa dipergunakan,” lanjutnya.
Empat tips yang bisa kamu lakukan agar parkir tetap aman dan tidak melanggar peraturan yang ada yaitu sebagai berikut:
- Gunakan Gedung Parkir Resmi
Kapasitas mal di pusat kota masih mencukupi. - Pastikan Juru Parkir Resmi
Jika parkir di luar gedung, maka pastikan juru parkirnya berseragam, terdapat ID Card, dan membawa karcis resmi. - Patuhi Rambu-rambu Lalu Lintas
Tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan parkir yang ada. - Waspada terhadap Arahan Jukir Liar
Jangan mau diarahkan ke titik parkir yang tidak jelas oleh jukir liar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perketat Penertiban Parkir Liar di Sejumlah Titik Kota
Langkah penertiban ini diharapka mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman selama masa liburan Idulfitri tahun 2026 ini.
Selain itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat juga sangat dibutuhkan agar penataan parkir di Kota Bandung dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan.
Itulah mengapa jika kamu masih menemukan aktivitas parkir liar yang meresahkan masyarakat, maka segera laporkan ke akun resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Berpotensi Terkena Pidana Maksimal 9 Tahun Penjara

