Sekitarbandung.com – Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha di Indonesia yang dilakukan setiap 10 tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Siapa Saja yang Akan Disensus?
SE2026 akan mendata berbagai pelaku usaha nonpertanian, yang dimulai dari:
- Usaha rumahan.
- Toko dan perdagangan.
- Usaha online.
- Perusahaan besar.
NB: pendataan tersebut akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Mengapa Penting?
Hasil SE2026 akan digunakan untuk beberapa hal penting, yang di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Memetakan struktur ekonomi nasional.
- Mengetahui sebaran usaha di setiap daerah.
- Mendukung kebijakan dan pembangunan ekonomi.
- Menjadi dasar survei ekonomi berikutnya.
NB: data yang akurat akan membantu kebijakan menjadi lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pemkot Bandung Didorong Pansus DPRD untuk Cari Sumber PAD Tanpa Membebankan Masyarakat
Bagaimana Cara Berpartisipasinya?
Pelaku usaha dapat berpartisipasi dengan beberapa cara, yang di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Memberikan data usaha yang benar dan lengkap.
- Menerima petugas sensus resmi dari BPS.
- Mengikuti informasi resmi melalui kanal BPS dan SE2026.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui unggahan akun Instagram @humas_jabar pada Rabu (6/5/2026), mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
“Partisipasi Wargi, akan membantu menghasilkan data ekonomi yang akurat untuk perencanaan pembangunan. Ayo, Wargi, kita sukseskan Sensus Ekonomi 2026!” Tulisnya dalam unggahan.
Baca Juga: Belanja Cerdas di Masa Kini: Pilih yang Awet atau yang Sekali Pakai?

