Sekitarbandung.com – Sebanyak 3 orang pelaku yang memeras kurir paket di Sumedang dengan cara mengaku sebagai polisi berhasil ditangkap oleh Polres Sumedang.
Para pelaku yang melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Jabar dan wartawan tersebut masing-masing berinisial DMI, RAP, dan KTK.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial MSKW yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi berharap agar pelaku tersebut segera dapat diamankan.
Kapolres Sumedang, Sandityo Mahardika, mengungkapkan bahwa peristiwa kriminal tersebut terjadi pada 10 April 2026 di sebuah konter HP di kawasan Pakemitan, Desa Cimalaka.
“Korban dipaksa masuk ke dalam mobil Toyota Rush, kedua matanya dilakban, dan tangannya diborgol. Di dalam mobil, para pelaku mengancam korban menggunakan senjata api rakitan,” ujarnya, pada Kamis (7/5/2026).
Baca Juga: Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan 4 Pelaku di Dua Lokasi Berbeda
Selama berada di dalam kendaraan, korban mengalami kekerasan fisik dan diperas uang sebesar Rp2,5 juta. Para tersangka juga sempat membawa korban berkeliling melintasi Tol Cisumdawu.
Perjalanan tersebut diketahui masuk melalui Gerbang Tol Cimalaka dan keluar di Gerbang Tol Paseh sebelum akhirnya korban diturunkan di jalan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebagai berikut:
- Mobil Toyota Rush yang digunakan saat beraksi.
- Senjata api rakitan.
- Identitas pers (ID Card) palsu.
- Sejumlah telepon genggam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui merupakan residivis dan tercatat telah dua kali melakukan aksi penipuan serta pemerasan dengan modus mengaku sebagai aparat.
Atas perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang. Mereka dijerat Pasal 479 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan 12 Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

