Sekitarbandung.com – Kepolisian telah mengidentifikasi 44 terduga pelaku dalam operasi penertiban aktivitas judi tradisional yang dilakukan di daerah Kosambi, Kota Bandung Penentuan status tersangka tersebut dijalankan usai kepolisian mengamankan 63 individu dalam operasi penyergapan di lokasi hiburan berupa karaoke dan billiard yang menyajikan layanan perjudian dan kasino , Selasa dini hari.
“Saat ini telah ditemukan dua tersangka dengan inisial AP dan CW, jumlah peserta sekitar 18 individu, serta sebuah grup lainnya bertindak sebagai penyelenggara judi atau operator, termasuk petugas kasir dan pemegang kartu,” demikian keterangan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan dalam rilis resmi pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025.
Rudi menyebut bahwa pembongkaran tempat perjudian tersebut dimulai setelah mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas judi yang melibatkan permainan Niu Niu dan Baccarat di sebuah kasino. Tempat perjudian ilegal ini hanya berjalan selama tiga hari sebelum akhirnya ditangkap oleh pasukan gabungan dari Sub Direktorat Siber Polda Jawa Barat.
Lokasi permainan judi dan kasino ini terbagi menjadi beberapa zona, dimulai dari meja reguler dengan batas taruhan minimum sebesar tiga ratus juta Rupiah sampai ke ruangan kelas atas untuk paraVIP yang memuat taruhan paling rendah senilai tiga miliar Rupiah. “Ruangan khusus VIP ini diperuntukkan bagi penjudi bermodal besar yang telah kita indentifikasi sebagai pelaku utama,” ungkapnya.
Puluhan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat melakukan razia di New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang terletak di Jl. Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Selasa dini hari tanggal 17 Juni 2025. Razia ini dilakukan oleh polisi atas dugaan penyediaan fasilitas perjudian seperti kasino di lokasi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabat Komisaris Besar Hendra Rochmawan menyebut lokasi itu berkedok sebagai pusat olahraga futsal dan area hiburan. Akan tetapi, petugas berhasil mengidentifikasi sebanyak 10 meja taruhan beserta fasilitas tambahan seperti dadu, token yang digunakan untuk pertaruhan, dan alat elektronik penunjang aktivitas tersebut.
“Kondisi memang sangat tersembunyi dalam kepadatan perkotaan serta melalui pemasaran permainan futsal. Kami juga menyaksikan adanya bukti fisik berupa kendaraan yang digunakan oleh para pemain, termasuk staf di tempat tersebut, dengan lokasi mereka masih bertahan di sana,” jelas Hendra pada hari Selasa, 17 Juni 2025.
Baca juga : Kasino Mewah di Bandung Samarkan Diri Jadi Tempat Futsal dan Karaoke
Dari tempat itu, petugas kepolisian mengambil beberapa benda bukti termasuk uang tunai senilai Rp359 juta, sepuluh set meja kasino untuk bermain game seperti Niu Niu dan Baccarat, empat buah buku tabungan, tiga puluh delapan ponsel, sebuah iPad, satu perangkat komputer kasir, serta sejumlah kamera pengawasan dan alat pemantau.
Pada penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan sebanyak 63 individu yang mencakup 37 pegawai, 23 penjudi, serta tiga tersangka diketahui berperan sebagai pihak bertanggung jawab. Kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang status hukum lokasi ini, seperti lisensi operasionalnya, distribusi alkohol, dan potensi ditemukannya pelanggaran hukum tambahan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

