sekitarbandung.com – APDESI Bandung Barat kembali menegaskan pentingnya realisasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar tidak hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa tindak lanjut konkret. Organisasi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat desa yang telah disampaikan melalui forum Musrenbang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua APDESI KBB, Farhan Fauzi, yang menilai bahwa pelaksanaan Musrenbang selama ini cenderung bersifat seremonial dan belum berdampak signifikan terhadap pembangunan di tingkat desa.
APDESI Bandung Barat Soroti Minimnya Realisasi Musrenbang
Menurut Farhan, Musrenbang sejatinya merupakan amanat undang-undang yang dirancang untuk menjembatani usulan masyarakat ke pemerintah daerah. Namun, dalam praktiknya, banyak program hasil Musrenbang yang tidak kunjung direalisasikan.
“Musrenbang seharusnya menjadi forum strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Namun dari tahun ke tahun, pelaksanaannya hanya formalitas. Usulan masyarakat banyak yang tidak ditindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui di Bandung Barat, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan rasa pesimis di kalangan pemerintah desa karena usulan mereka tidak masuk ke tahap pelaksanaan.
Baca Juga: Sinergi TNI-Polri dan Lapas Sukamiskin Gelar Razia Malam, Barang Tajam Disita
Dorongan untuk Regulasi Penguatan Musrenbang
Lebih jauh, APDESI Bandung Barat mendorong Pemkab KBB agar segera membentuk regulasi khusus yang mengatur tindak lanjut hasil Musrenbang.
Regulasi ini, kata Farhan, diperlukan agar setiap usulan masyarakat memiliki kejelasan proses, baik yang diterima maupun ditunda pelaksanaannya.
“Kalau dari 10 usulan hanya 5 yang terealisasi, seharusnya 5 lainnya bisa masuk prioritas di tahun berikutnya. Dengan begitu masyarakat merasa dihargai dan pemerintah punya tolok ukur keberlanjutan program,” jelasnya.
Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan komunikasi antara pemerintah daerah dan desa dapat berjalan transparan dan efektif.
Pentingnya Musrenbang sebagai Instrumen Pembangunan
Musrenbang merupakan kegiatan perencanaan partisipatif yang dilakukan dari tingkat desa hingga nasional.
Melalui forum ini, masyarakat berhak menyampaikan kebutuhan daerahnya agar dapat dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, jika forum ini hanya dijalankan secara administratif tanpa tindak lanjut, esensinya menjadi hilang.
Farhan menegaskan bahwa Musrenbang seharusnya bukan formalitas tahunan, melainkan wadah strategis untuk menyeimbangkan pembangunan antara wilayah desa dan perkotaan di Bandung Barat.
Harapan untuk Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Di akhir pernyataannya, APDESI Bandung Barat berharap Pemkab KBB mampu menunjukkan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti hasil Musrenbang 2025.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya aspiratif ini malah kehilangan makna. Masyarakat berharap usulan yang sudah dibahas benar-benar diwujudkan,” tutup Farhan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

