sekitarbandung.com – Sinergi TNI-Polri dan Lapas Sukamiskin kembali terlihat dalam kegiatan razia malam yang digelar pada Jumat (10/10/2025) di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Razia gabungan ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga tengah malam, menyisir seluruh blok hunian warga binaan.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal dan mencegah peredaran barang-barang berbahaya di dalam lapas. Operasi malam tersebut juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang pelaksanaan penggeledahan yang aman dan sesuai prosedur.
Sinergi TNI-Polri dan Lapas Sukamiskin Jaga Keamanan Lapas
Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Fajar Nur Cahyono, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan.
“Razia ini kami lakukan bersama aparat TNI dan Polri untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan tertib. Semua dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di blok hunian.
Baca Juga: Bandung Macet Akhir Pekan Ini 11–12 Oktober 2025, Persibday Festival dan Pameran Padati Kota
Barang Tajam dan Kabel Berbahaya Disita
Selama razia berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan. Di antaranya pisau cukur, gunting, obeng, cutter, serta kabel listrik tidak standar yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Semua barang tersebut langsung kami amankan dan inventarisasi untuk dimusnahkan. Ini bagian dari upaya mencegah potensi bahaya,” kata Fajar.
Sinergi Lintas Instansi Dukung Transparansi
Menurut Fajar, kolaborasi antara TNI, Polri, dan Lapas Sukamiskin bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang meningkatkan transparansi dan profesionalitas di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Semua dilakukan sesuai standar operasional dan pengawasan berlapis,” tegasnya.
Langkah ini juga mendukung program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam menciptakan tata kelola lapas yang bersih dan berintegritas.
Evaluasi dan Pembinaan Berkelanjutan
Usai pelaksanaan razia, seluruh hasil kegiatan diserahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat untuk dievaluasi.
Laporan ini menjadi dasar pembenahan keamanan di lapas serta peningkatan pembinaan bagi warga binaan.
“Razia bukan sekadar mencari barang terlarang, tapi juga bagian dari pembinaan disiplin dan tanggung jawab bagi para penghuni lapas,” tutur Fajar.
Harapan Lapas Sukamiskin untuk Lingkungan Aman dan Bersih
Fajar Nur Cahyono berharap razia gabungan seperti ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara aparat penegak hukum.
“Melalui sinergi TNI-Polri dan Lapas Sukamiskin, kami ingin memastikan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari ancaman keamanan,” pungkasnya.
Untuk informasi terbaru tentang program pembinaan dan pengawasan pemasyarakatan, kunjungi situs resmi Kemenkumham.go.id
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

