sekitarbandung.com – Maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa warga Jawa Barat (Jabar) menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi. Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana menerbitkan aturan khusus untuk memperketat dan mengatur warga Jabar yang ingin bekerja di luar negeri.
Kasus-kasus TPPO belakangan ini kian meresahkan. Banyak warga Jabar, khususnya perempuan, yang tergiur iming-iming gaji fantastis untuk bekerja di luar negeri, namun akhirnya justru terjerat penderitaan. Kondisi inilah yang mendorong Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengambil tindakan tegas dengan menyiapkan regulasi anyar, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kami akan tangani siapa pun (korban). Profesi (Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal) itu jelas saya larang. Kalau perlu, saya keluarkan lagi Peraturan Gubernur yang melarang warga Jabar untuk pergi ke negara ini, negara ini. Yang kemudian di negara itu menimbulkan penderitaan, ini harus ditangani,” ujar Dedi saat ditemui di Kota Bandung pada Selasa (18/11/2025).
Korban TPPO Dipulangkan dari Cina, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta Berujung Dinikahi
Upaya serius Pemprov Jabar dalam menangani kasus TPPO ini telah membuahkan hasil. Baru-baru ini, Pemprov Jabar bersama Polda Jabar berhasil memulangkan Reni Rahmawati, seorang warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan dibawa hingga ke Cina.
Reni Rahmawati sempat dijanjikan gaji menggiurkan sebesar Rp 15 juta. Namun, janji tinggal janji. Sesampainya di sana, ia justru dinikahi paksa oleh warga negara setempat. Bersyukur, Reni kini telah kembali berkumpul dengan keluarganya di Tanah Air.
“Bagi saya, bahagia sebagai Gubernur bisa menangani berbagai masalah, termasuk yang dialami warganya di luar negeri,” ungkap Dedi dengan rasa syukur.
Baca Juga: Traffic Light AI Bandung: Uji Coba untuk Atasi Kemacetan Kota
Peringatan Keras Gubernur: Jangan Mudah Tergiur Janji Bekerja dan Menikah dengan Orang Asing
Gubernur Dedi Mulyadi juga menyampaikan imbauan keras kepada seluruh warganya, terutama kaum perempuan. Ia meminta agar tidak mudah terpancing dengan ajakan bekerja ke luar negeri tanpa adanya kesepakatan yang jelas dan status kejelasan yang pasti.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga berhati-hati dengan iming-iming ajakan menikah dari warga negara asing.
“Kepada warga Jawa Barat saya ingatkan, terutama perempuan di Jabar, jangan berorientasi kalau nikah sama orang asing, terus kemudian belum jelas statusnya siapa dia, terus akan jadi kaya.” Tegasnya.
Dedi menekankan bahwa jika memang ada rencana pernikahan dengan orang asing, status kewarganegaraannya harus jelas, pernikahan harus dilakukan secara resmi, dan ada kejelasan pihak keluarga asing yang datang ke Indonesia. Hal-hal tersebut harus menjadi rambu-rambu utama.
“Akhirnya, yang beranggapan hidup bahagia dan punya harta, justru akhirnya jadi menderita,” tambahnya.
Saat ini, Pemprov Jabar juga tengah menindaklanjuti kasus lain, yakni dugaan korban TPPO dari Kabupaten Bandung bernama Rizki yang dilaporkan tengah berada di Kamboja. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kasus tersebut akan segera ditangani oleh pihaknya.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

