Sekitarbandung.com – Pemkot Bandung menaruh perhatian mendalam terhadap peredaran ilegal Tramadol, obat Golongan G (Gevaarlijk atau berbahaya), di Kota Bandung, Jawa Barat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan.
“Kami tadi malam telah mengkomunikasikannya kepada BNN, Kemenkes, dan BPOM untuk memperketat pengawasan,” ujarnya dilansir dari unggahan akun Instagram @pikiranrakyat pada Kamis (9/4/2026).
Farhan menegaskan bahwa pihaknya akan meminta kepada ketiga instansi tersebut agar lebih tegas dan ketat dalam menindak pelaku yang mengedarkan Tramadol di Kota Bandung.
Baca Juga: 8 Aktivitas Harian yang Bisa Menjaga Otak Tetap Tajam Selama Bertahun-tahun
“Kalau ada pelaku, kita tangkap, lalu lolos, dan selesai. Jadi kita akan minta untuk lebih keras dan ketat terhadap permasalahan tersebut agar Kota Bandung bisa aman,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Farhan menuturkan bahwa langkah yang bisa dilakukan saat ini adalah menahan barang bukti berupa obat, bukan orangnya, ketika ditemukan di lapangan.
“Yang bisa kita lakukan sekarang yaitu jika menemukan orang, maka kita tahan obatnya, bukan orangnya. Karena belum termasuk ke dalam golongan satu,” imbuhnya.
Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran Tramadol ilegal sekaligus meningkatkan keamanan dan kesehatan masyarakat di Kota Bandung demi kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

