Bandung Darurat Sampah, 4.000 Ton Menumpuk di Kota

sekitarbandung.com – Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah, menyusul pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Penumpukan sampah di berbagai titik diperkirakan telah mencapai 4.000

Acsyara Aulia

Bandung Darurat Sampah, 4.000 Ton Menumpuk di Kota

sekitarbandung.com – Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah, menyusul pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti. Penumpukan sampah di berbagai titik diperkirakan telah mencapai 4.000 ton dan bisa semakin bertambah banyak.

“Saat ini, estimasi penumpukan sudah mencapai 4.000 ton, dan akan terus ber­tambah kalau tidak ada upaya apapun,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Salman Faruq, Minggu 12 Oktober 2025.

Dia menyebut, jatah pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti kini sebanyak 981 ton sampah per hari, yang jauh berkurang dari kapasitas sebelumnya yakni 1.200 ton per hari. Akibatnya, sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari yang tidak terangkut pun­ menumpuk.

Dengan kondisi tersebut, Salman menyatakan Pemkot Ban­dung berupaya memperkuat peran serta ma­syarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah. Termasuk dengan menginventarisasi lahan di tingkat RW dan kelurahan buat tempat pengolahan sampah organik.

Selain itu, DLH juga berupaya mengoptimalkan 151 rumah maggot yang telah dibangun di sejumlah kelurahan. Rumah maggot tersebut sejatinya mampu mengolah hingga 1 ton sampah organik per hari, namun saat ini baru beroperasi rata-rata 350 kilogram per hari.

Pemkot Bandung, lanjut dia, juga berencana menambah insinerator, dengan tetap memperhatikan aspek ling­kungan dan ketentuan pemerintah pusat. “Insinerator yang­ ramah lingkungan tentu merupakan solusi yang dirasakan cukup signifikan untuk menanggulangi keadaan saat ini,” katanya.

Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan teknologi thermal. Di dalamnya disebutkan kriteria-kriteria persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk baku mu­tu emisi yang harus se­suai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2016.

Mengacu pada aturan itu, Salman menyatakan peng­guna­an teknologi thermal turut menjadi solusi dalam pe­ngelolaan sampah di Kota Ban­dung. Tahun ini, Pemkot Bandung akan menambah enam insinerator di sejumlah ke­camatan, seperti Suka­sari, Mandalajati, dan Rancasari.

Setiap insinerator, kata dia, ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. “Tahun ini, ada enam kecamatan yang mengajukan permohonan pemasangan,” katanya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, akan merekrut 1.597 pendamping pemilah sampah untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di setiap wilayah.

“Satu RW satu orang untuk menjadi pendamping pemilahan,” ucapnya.

Farhan menuturkan, sistem pemilahan sampah tersebut akan memastikan sampah organik dapat diolah langsung di tingkat kelurahan atau RW. Baik diolah menjadi kompos maupun pakan maggot, sementara sampah anorganik disalur­kan ke bank sampah.

Tambahan kuota
Sementara itu, Pemerintah Kota Cimahi masih menanti respon Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengajuan tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti. Hal itu dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah yang muncul di ber­bagai lokasi di Kota Cimahi.

“Sampai saat ini pengangkutan terus berlangsung. Da­lam mengatasi tumpukan sampah, Kota Cimahi koordinasi dengan Pemprov. Jabar. Salah satu upayanya sudah membuat surat kepada Sekda Jabar minta penambahan kuota ritase ke TPA Sarimukti,” ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Minggu 12 Oktober 2025.

Pembatasan kuota pengangkutan sampah ke TPA Sa­rimukti memicu penumpukan sampah di sejumlah lokasi. Data DLH Kota Cimahi, timbulan sampah men­capai 231 ton per hari. Dari jumlah tersebut, seba­nyak 137 ton sampah dikelola dan sisanya diangkut ke TPA.

Terbaru, pembatasan dihitung per dua pekan sekali. Untuk Kota Cimahi, kuota pe­ngangkutan maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 per dua minggu atau berkisar 13-14 ritase dari semula 17 ritase per hari. Beberapa kali truk sampah Kota Cimahi juga harus putar balik ketika tiba ke TPA Sari­mukti karena kuotanya telah ha­bis.

Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi diperbo­leh­kan me­nam­bah kuota pengangkutan sampah pada kondisi tertentu. “Masih ada kelonggaran tambahan kuota secara insidentil dan kondisi-kondisi tertentu, yang pen­ting koordinasi,” ujarnya.

Baca juga : 50 Legenda Persib Reuni di Rumah Umuh Muchtar

Saat ini pihaknya juga me­lakukan penambahan armada pengangkut sampah. Belanja truk pengangkut sampah dilakukan untuk menggantikan armada lama yang saat ini mengalami kerusakan.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar