sekitarbandung.com – Cara ajukan bantuan PKH Bandung masih menjadi pertanyaan rutin warga prasejahtera, terutama menjelang tahun ajaran baru dan hari raya. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar keluarga kurang mampu dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, serta penyandang disabilitas.
Baca Juga: Lestarikan Budaya Sunda, Jeje Ritchie Dorong Kolaborasi Pemuda Bandung Barat
Siapa yang Bisa Dapat PKH?
Penerima PKH harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kategori utama penerima bantuan meliputi:
-
Ibu hamil/nifas
-
Anak usia dini (0–6 tahun)
-
Anak sekolah SD, SMP, SMA
-
Penyandang disabilitas berat
-
Lansia usia ≥70 tahun
Cek status DTKS via:
👉 cekbansos.kemensos.go.id
Cara Ajukan Bantuan PKH di Bandung
-
Cek DTKS Anda
Masukkan NIK dan nama lengkap di cekbansos.kemensos.go.id
Jika belum terdaftar, lanjut ke langkah berikut. -
Ajukan ke Kelurahan atau RW Setempat
Datangi kantor kelurahan dengan membawa:
-
Fotokopi KTP & KK
-
Surat keterangan tidak mampu (jika diminta)
-
Bukti pendukung (anak sekolah, surat dokter, dsb.)
-
Petugas akan Melakukan Verifikasi
Jika lolos verifikasi, data Anda akan diajukan ke DTKS melalui Dinsos Bandung. -
Tunggu Pengumuman Resmi dari Kemensos
Jika disetujui, nama Anda akan muncul di situs cekbansos dan bantuan PKH akan dikirim ke rekening/ATM BNI yang ditunjuk.
Tips agar Data Cepat Diverifikasi
-
Pastikan NIK aktif dan sesuai Dukcapil
-
Lengkapi dokumen pendukung (rapor anak, KIA, dsb.)
-
Aktif komunikasi dengan kader PKH/pendamping sosial

