sekitarBANDUNGcom – Seorang karyawan ( S) di sebuah kafe di Kota Bandung telah mengungkapkan kekecewaannya setelah diharuskan masuk kerja pada libur Idul Adha, termasuk tanggal 28 hingga 30 Juni 2023. Meskipun telah melaksanakan tugasnya dengan patuh, pemilik kafe tidak memberikan bonus tambahan kepada para karyawan.
Dalam pengakuannya, S menjelaskan bahwa pada libur Idul Adha ini, dia dan rekan-rekannya diwajibkan untuk bekerja di kafe tersebut. Padahal, tanggal merah seperti ini biasanya menjadi kesempatan bagi mereka untuk beristirahat dan merayakan bersama keluarga.
“ tidak adil sih. Libur Idul Adha kan seharusnya menjadi waktu istirahat dan kumpul dengan keluarga, tetapi kami terpaksa bekerja di kafe. Apalagi ini kan tidak diberikan bonus tambahan yang seharusnya menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras kami,” ungkap S, kecewa..
Para karyawan lainnya yang mengalami situasi serupa juga mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka merasa bahwa keputusan untuk memaksakan mereka masuk kerja pada hari libur nasional ini mengganggu rencana dan acara pribadi mereka yang sudah direncanakan sebelumnya.
Namun, pemilik kafe, yang tidak disebutkan namanya, berpendapat bahwa kehadiran karyawan pada libur Idul Adha sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional kafe dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan, terutama saat periode libur yang biasanya meningkatkan kunjungan pelanggan.
Namun, pemilik kafe, yang tidak disebutkan namanya, berpendapat bahwa kehadiran karyawan pada libur Idul Adha sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional kafe dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan, terutama saat periode libur yang biasanya meningkatkan kunjungan pelanggan.
“Saya memahami ketidakpuasan karyawan, namun sebagai pemilik usaha, saya juga harus memperhatikan kelangsungan kafe dan kebutuhan pelanggan kami. Libur Idul Adha adalah saat-saat sibuk dan penting bagi bisnis kami. Oleh karena itu, kami perlu memastikan kafe tetap beroperasi dengan baik,” kata pemilik kafe tersebut.
Meskipun pemilik kafe memberikan penjelasan tersebut, beberapa karyawan tetap merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan mereka berharap agar hak-hak mereka juga diakui dan dihargai. Bonus tambahan menjadi salah satu bentuk apresiasi yang mereka harapkan atas kerja keras dan pengorbanan mereka selama hari libur tersebut. ( adm )