sekitaBANDUNGcom – Bulan suci Ramadhan seringkali diwarnai dengan berbagai tradisi unik untuk menyemarakkan suasana, salah satunya adalah kegiatan membangunkan sahur. Namun, bagaimana jika niat baik untuk membangunkan sesama tersebut justru bergeser menjadi aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan? Fenomena inilah yang membuat kegiatan sahur on the road di Bandung dilarang secara tegas oleh pihak kepolisian demi menjaga kekhusyukan dan keamanan selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Keputusan ini bukanlah tanpa dasar. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kegiatan yang identik dengan iring-iringan kendaraan dan suara bising ini kerap kali menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, telah mengeluarkan imbauan tegas yang perlu menjadi perhatian seluruh warga Kota Kembang. Mari kita bedah lebih dalam alasan di balik larangan ini, langkah antisipatif yang disiapkan, serta alternatif kegiatan yang lebih positif.
Pernyataan Tegas dari Kapolrestabes Bandung
Untuk memastikan pesan ini sampai kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolrestabes Bandung tidak ragu menyampaikannya secara lugas dan jelas. Ia menekankan bahwa kegiatan SOTR dianggap kontraproduktif dan berpotensi memicu masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari hingga menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono, dikutip dari Antaranews.
Pernyataan ini merupakan bentuk otoritas kepolisian yang didasarkan pada tugas mereka untuk melindungi warga dan menjaga ketertiban umum.
Di Balik Larangan: Potensi Risiko dan Gangguan Kamtibmas
Mengapa polisi begitu menyoroti kegiatan ini? Berdasarkan analisis dan pengalaman, kegiatan sahur on the road sering kali menjadi pemicu berbagai masalah serius. Larangan ini didasari oleh keahlian kepolisian dalam mengidentifikasi potensi ancaman, di antaranya:
- Gangguan Kebisingan dan Ketenangan: Suara knalpot brong, teriakan, dan pengeras suara yang digunakan saat konvoi sangat mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat atau beribadah, terutama di malam hari.
- Potensi Gesekan dan Tawuran: Konvoi kendaraan sering kali memancing gesekan dengan kelompok lain atau pengguna jalan. Tidak jarang, kegiatan ini berujung pada perkelahian massal atau tawuran yang membahayakan nyawa.
- Kerawanan Kecelakaan Lalu Lintas: Iring-iringan yang tidak teratur, sering kali tanpa mematuhi aturan lalu lintas, memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan, baik bagi peserta konvoi maupun pengguna jalan lain.
- Menjadi Kedok Aksi Kriminalitas: Pihak kepolisian juga mengkhawatirkan kegiatan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal seperti perampasan, perusakan, atau kejahatan jalanan lainnya di bawah kedok SOTR.
Baca Juga : Kabar Gembira Warga Bandung Aman! 3 Komitmen Utama Wali Kota & Polri Wujudkan Bandung Aman 24 Jam.
Langkah Antisipatif: Patroli Ditingkatkan, Tindakan Tegas Disiapkan
Untuk menegakkan larangan ini, Polrestabes Bandung tidak hanya sekadar mengimbau. Mereka telah menyiapkan serangkaian langkah konkret sebagai bukti keseriusan dan untuk membangun kepercayaan publik.
“Patroli-nya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” lanjut Budi Sartono.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa pun yang nekat melanggar. Polisi tidak akan segan untuk membubarkan paksa setiap kelompok yang melakukan sahur on the road.
“Dan kepada seluruh pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” tegas dia.
Ancaman tindakan tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa keamanan warga adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Imbauan Penting Lainnya: Larangan Sweeping dan Main Hakim Sendiri
Selain melarang SOTR, Kapolrestabes juga memberikan imbauan penting lainnya yang sering menjadi isu selama Ramadhan: larangan bagi kelompok masyarakat untuk melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan yang buka di siang hari.
“Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada razia, tidak boleh melakukan razia secara pribadi,” ujarnya.
Tindakan main hakim sendiri adalah ilegal dan justru menciptakan ketidakpercayaan serta potensi konflik baru. Pihak kepolisian bersama Pemkot Bandung akan mengatur dan memberikan imbauan kepada pemilik usaha kuliner, menunjukkan pendekatan yang terstruktur dan sah secara hukum.
Alternatif Kegiatan Positif di Bulan Ramadhan
Larangan ini bukanlah upaya untuk membatasi syiar Ramadhan, melainkan untuk mengarahkannya ke jalan yang lebih baik dan bermanfaat. Kombes Pol. Budi Sartono mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci dengan aktivitas yang jauh lebih mulia.
“Perbanyak kegiatan positif sepanjang bulan Ramadhan seperti beribadah, tadarus, hingga tarawih, daripada melakukan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu ketertiban,” sarannya.
Beberapa kegiatan positif yang bisa dilakukan antara lain:
- Mengikuti kajian ilmu di masjid atau musala.
- Memperbanyak tadarus Al-Qur’an dan itikaf.
- Menjadi relawan untuk membagikan takjil atau makanan sahur secara tertib di panti asuhan atau kepada kaum dhuafa.
- Membangunkan sahur di lingkungan sekitar dengan cara yang santun dan tidak mengganggu.
Wujudkan Ramadhan yang Aman dan Khusyuk
Larangan sahur on the road di Bandung adalah langkah preventif yang esensial untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadhan. Keputusan ini didasarkan pada pengalaman, analisis risiko, dan komitmen kuat dari Polrestabes Bandung untuk melindungi seluruh warganya.
Mari bersama-sama kita jadikan Ramadhan di Kota Bandung sebagai momen untuk meningkatkan ibadah, kepedulian, dan kebaikan, bukan untuk menciptakan keresahan. Pilihan ada di tangan kita: merayakan bulan suci dengan hikmat dan ketenangan, atau mengambil risiko yang tidak perlu? Jaga diri, jaga lingkungan, dan jaga kota kita tercinta.
Baca Juga : Cara Aman Ikut Event Malam di Bandung

