Demi Keamanan, Polisi Larang Warga Kota Bandung “ Sahur On The Road “

Demi Keamanan, Polisi Larang Warga Kota Bandung  “ Sahur On The Road “

Demi menjaga kemananan, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono menghimbau warga Kota Bandung untuk tidak menggelar iring-iringan kendaraan diwaktu sahur atau yang lebih dikenal “Sahur On The Road “ selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“ Kita dari Polrestabes Bandung mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat pada saat nanti memasuki bulan puasa, dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kontraproduktif seperti iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari hingga menjelang subuh dengan menamakan kegiatan sahur on the road,” ujar Budi di Bandung, dikutip dari antaranews.

Nantinya, pihak kepolisian akan menggencarkan patroli dimalam hari sampai waktu sahur.

“Patroli-nya akan lebih ditingkatkan pada malam hari menjelang dini hari hingga sahur. Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian yang menonjol,” lanjutnya.

Budi juga menyampaikan apabila ditemukan kelompok yang melakukan kegiatan sahur on the road tersebut, maka menurutnya polisi akan langsung melakukan tindakan tegas dengan pembubaran.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk memperbanyak kegiatan positif sepanjang bulan Ramadhan seperti beribadah, tadarus, hingga tarawih, daripada melakukan kegiatan yang berpotensi akan mengganggu ketertiban.

“Dan kepada seluruh pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kami ingatkan jangan berbuat di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan di Kota Bandung,” tegas dia.

Selain itu, Budi juga mengimbau kepada kelompok masyarakat tidak melakukan razia terhadap rumah makan yang buka saat siang hari saat bulan Ramadhan.
Menurut dia, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pemilik usaha rumah makan untuk menyesuaikan jam buka selama bulan suci Ramadhan.

“Yang pasti nanti kita bersama-sama dengan tiga pilar akan melaksanakan imbauan kepada tempat-tempat yang sudah sesuai dengan aturan pemerintah kota. Kalau memang dibolehkan jangan ada razia, tidak boleh melakukan razia secara pribadi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *