Disdik Kabupaten Bandung Diminta MUI Terbitkan Larangan Siswa Merayakan Hari Valentine

sekitarBANDUNGcom – Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kabupaten Bandung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melarang siswa merayakan Hari Valentine pada 14 Februari. 

Ketua Bidang Informasi MUI, Aam Moamar, menjelaskan bahwa peringatan tersebut tidak sesuai dengan agama, norma, dan budaya masyarakat Indonesia. 
“Masih banyak cara untuk mengungkapkan kasih sayang. Tapi itu juga bukan kasih sayang untuk anak-anak sekolah berpasangan sebagai kekasih. Melainkan kasih sayang suami istri, kasih saya orang tua kepada anaknya dan sebaliknya,” ujarnya.
Aam menyatakan bahwa perayaan kasih sayang pada hari itu sangat tidak mendasar bagi masyarakat Indonesia dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Ia berpendapat bahwa Disdik harus memberikan edukasi yang benar tentang bagaimana mengungkapkan kasih sayang sesuai dengan agama, norma, etika, dan budaya setempat, dan tidak harus meniru perilaku atau budaya barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *