Sekitarbandung.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk mengenal lebih jauh layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) melalui unggahan akun Instagram @diskominfojabar pada Kamis (10/12/2025).
Puskeswan merupakan fasilitas kesehatan hewan di lini terdepan yang memberikan layanan pemeriksaan, pengobatan, vaksinasi, serta pencegahan penyakit, guna menjaga kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan penyakit.
Jumlah Pusat Kesehatan Hewan Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024
- Bandung – 10
- Sumedang – 9
- Indramayu – 7
- Sukabumi – 7
- Tasikmalaya – 7
- Bogor – 6
- Kuningan – 6
- Garut – 5
- Subang – 5
- Bandung Barat – 3
- Bekasi – 3
- Ciamis – 3
- Cianjur – 3
- Cirebon – 3
- Majalengka – 2
- Karawang – 1
- Kota Bandung – 1
- Kota Banjar – 1
- Kota Bekasi – 1
- Kota Bogor – 1
- Kota Cimahi – 1
- Kota Cirebon – 1
- Kota Depok – 1
- Kota Sukabumi – 1
- Kota Tasikmalaya – 1
- Pangandaran – 1
- Purwakarta – 1
Pada tahun 2024, terdapat total 91 Puskeswan di Jawa Barat. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan unit terbanyak (10 unit), disusul Kabupaten Sumedang (9 unit), serta beberapa daerah seperti Indramayu, Sukabumi, dan Tasikmalaya yang masing-masing memiliki 7 unit.
Sumber Data: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat
Jumlah Tenaga Layanan Kesehatan Hewan di Jawa Barat Tahun 2024
- Medik Veteriner: 171 orang
Dokter hewan dan dokter hewan spesialis yang menjalankan praktik kedokteran hewan. - Paramedik Veteriner: 274 orang
Tenaga kesehatan hewan lulusan sekolah kejuruan, diploma, atau bersertifikat yang membantu penanganan kesehatan hewan di bawah supervisi dokter hewan. - Vaksinator: 146 orang
Petugas terlatih yang bertugas memberikan vaksin (imunisasi) pada hewan sehat untuk mencegah penyakit menular. - Inseminator: 234 orang
Tenaga khusus yang melakukan inseminasi buatan (IB) atau kawin suntik pada hewan ternak guna meningkatkan mutu genetik dan produktivitas.
Sumber Data: (1) Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, (2) Permentan No.3 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
Layanan Puskeswan
- Penyehatan Hewan
Meliputi pemberian suplemen, vaksinasi, pengobatan penyakit, rehabilitasi pasca sakit, hingga layanan reproduksi. - Pelaksanaan Epidemiologik
Mencakup pemantauan dan pemetaan penyakit hewan, pengambilan sampel, serta pelaporan ketika terjadi kasus wabah. - Pelayanan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Memberikan suplemen, vaksinasi, pengobatan, rehabilitasi, dan layanan reproduksi untuk mendukung kesehatan hewan dan masyarakat. - Pelaksanaan Informasi Veteriner dan Kesiagaan Darurat Wabah
Meliputi pengelolaan data serta respons cepat saat muncul potensi wabah. - Jasa Veteriner
Menyediakan layanan kesehatan hewan, konsultasi, penyuluhan, pemeriksaan dokumen, serta penerbitan surat keterangan dokter hewan.
Sumber Data: Permentan No.64 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan
Baca Juga: Diskominfo Kota Bandung Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial dan Tidak Oversharing

