Sekitarbandung.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung meninjau secara langsung operasional mesin motah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Mandiri Kiringgit, Kecamatan Rancasari.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan rutin sekaligus memastikan bahwa proses pengelolaan sampah di lokasi tersebut berjalan aman, terukur, dan tetap sesuai standar perlindungan lingkungan.
Peninjauan itu juga menjadi upaya menegaskan bahwa setiap tahapan pengolahan sampah harus sejalan dengan komitmen menjaga kualitas udara di sekitar permukiman warga.
Kehadiran DLH di lapangan menunjukkan pentingnya memastikan bahwa teknologi pengolahan yang digunakan benar-benar memberikan dampak positif, tidak hanya pada efisiensi pengelolaan tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala DLH Kota Bandung, Kang Darto, menjelaskan bahwa mesin motah tersebut sudah mengantongi sertifikasi laboratorium resmi.
Mesin ini mampu memproses limbah B3 kadar rendah, termasuk popok sekali pakai atau pampers, yang dikenal sebagai jenis limbah sulit ditangani secara konvensional.
“Mesin ini memang sudah memiliki sertifikasi laboratorium, yang di mana bisa memproses limbah B3 kadar rendah, seperti pampers. Karena pampers merupakan limbah yang sulit ditangani,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan mesin ini dapat mengurangi volume sampah yang menumpuk dan memberikan solusi lebih modern dalam penanganan sampah rumah tangga.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa DLH telah memiliki alat pantau online untuk memonitor emisi secara real time, dan sejauh ini tidak ditemukan adanya parameter yang melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Permen LH Nomor 70 Tahun 2018.
Hal ini menjadi indikator bahwa kinerja mesin masih dalam batas aman dan tidak menimbulkan gangguan kualitas udara di wilayah sekitar.
Baca Juga: DLH Kota Bandung Larang Warga Buang Sampah B3 Sembarangan, Ini Imbauan yang Harus Dilakukan
Ke depan, DLH Kota Bandung berencana meningkatkan akurasi pemantauan dengan menambah dua alat pengukuran baru pada tahun mendatang.
Alat tersebut meliputi perangkat untuk memeriksa emisi pada cerobong bagian atas serta alat pengukur udara ambien atau kualitas udara yang dihirup warga setiap hari.
Rencana ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh proses tetap berada dalam standar keamanan lingkungan.
“Jadi kita harus memastikan bahwa dari cerobong itu keluarnya tidak melebihi baku mutu emisi yang sesuai dengan Permen LH Nomor 70 Tahun 2018. Selain itu, udara yang kita hirup di sekitar sini juga harus aman,” pungkasnya.
Pengelola TPS Siringgit Derwati, Ujang Siringit, turut menyampaikan rasa syukurnya karena persoalan sampah di satu Kelurahan Derwati telah tertangani dengan jauh lebih baik, termasuk sampah komersial yang biasanya lebih sulit ditangani.
Ia menilai keberadaan mesin motah memberi dampak signifikan dalam menekan penumpukan sampah.
Ia juga mengusulkan agar DLH Kota Bandung mempertimbangkan pengadaan satu unit mesin motah untuk setiap kelurahan, yang dapat dioperasikan dengan sistem 2-3 shift serta melibatkan seluruh 16 RW.
Hal ini dilakukan agar proses penanganan sampah lebih optimal dan terdistribusi merata. Usulan tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
“Untuk DLH Kota Bandung, solusi untuk lingkungan dipersiapkan saja motah per kelurahan satu unit secara optimal dengan 2-3 shift dan dengan 16 RW,” imbuhnya.

